Dubes RI di Belanda: Kasus Mahasiswi Indonesia Korban Pemerkosaan Tengah Ditangani Polisi

Duta Besar RI untuk Belanda mengatakan bahwa kasus kejahatan seksual (pemerkosaan) yang menimpa mahasiswi Indonesia di Rotterdam, masih ditangani oleh kepolisian setempat.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 23 Jul 2018, 16:11 WIB
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Rotterdam - Seorang mahasiswi asal Indonesia di Rotterdam, Belanda, dikabarkan mengalami tindak kejahatan seksual oleh seorang pria di sana.

Menurut kabar dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, korban yang berusia 20 tahun itu diserang secara seksual pada Sabtu, 21 Juni 2018, antara pukul 05.00-06.00 pagi waktu setempat.

Menanggapi kabar tersebut, Petahana Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja, menyampaikan kepada Liputan6.com, Senin (23/7/2018), bahwa korban masih dirawat intensif di rumah sakit di Rotterdam, dan hingga saat ini belum bisa dijengkuk.

Dubes I Gusti Agung Wesaka Puja juga mengatakan bahwa Kepolisian Kota Rotterdam belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. Pihak berwenang, disebutnya, masih terus melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut.

Adapun identitas korban, menurut Dubes I Gusti Agung Wesaka Puja, dirahasiakan atas permintaan keluarga. Pihaknya mengaku akan terus melakukan pendampingan dan juga berkoordinasi dengan otoritas di Belanda, untuk mengusut tuntas kasus ini.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

 


Sempat Dikejar Sebelum Diperkosa

Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Mengutip media lokal Rijnmond, korban disebutkan sedang bersepeda dari Avenue Concordia di Rotterdam, Belanda menuju rumahnya di Kralingen.

Selama di perjalanan, korban dikejar oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda. Setelah tiba di kediamannya, dia langsung mengunci sepedanya di pinggir jalan. Tak lama setelah itu, pelaku yang bertubuh gelap menyerang dan membekapnya.

Ia lalu menyeret korban ke dalam rumah korban dan memperkosanya. Tak hanya memperkosa, ia juga mencekik korban dengan rantai sepeda.

Melansir nos.nl, polisi menyebut pelaku adalah seorang pria yang diduga berusia sekitar 20 tahun, mengenakan hoodie (jaket bertudung) berwarna gelap dan mengendarai sepeda yang juga berwarna gelap.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya