FOTO: KPK Periksa Terpidana Jamaluddin Malik Terkait Kasus di Kemenakertrans

Jamaluddin Malik diperiksa untuk pengembangan suap proyek pengembangan kawasan transmigrasi di Kemenakertrans periode 2012-2014.

oleh Johan Fatzry diperbarui 23 Jul 2018, 13:30 WIB
KPK Periksa Terpidana Jamaluddin Malik Terkait Kasus di Kemenakertrans
Jamaluddin Malik diperiksa untuk pengembangan suap proyek pengembangan kawasan transmigrasi di Kemenakertrans periode 2012-2014.
Ekspresi terpidana kasus pengembangan kawasan transmigrasi mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana mantan Dirjen P2KT Kemenakertrans Jamaluddin Malik tiba di KPK, Jakarta (23/7). Jamaluddin Malik diperiksa untuk pengembangan suap proyek pengembangan kawasan transmigrasi di Kemenakertrans periode 2012-2014. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus pengembangan kawasan transmigrasi mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi terpidana kasus pengembangan kawasan transmigrasi mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus pengembangan kawasan transmigrasi mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Jamaluddin Malik dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya