Liputan6.com, Jakarta - Kilau emas sungguh memikat. Tanpa memedulikan risiko bahkan nyawa, penjarahan emas di hutan borneo pun marak.
18 ribu hektare luasan lahan bekas hutan di Desa Pematang Gadung, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat beralih menjadi tambang emas ilegal. Praktik ini sudah berlangsung sejak 1992.
Baca Juga
Advertisement
Aktivitas ini menjarah kawasan hutan Desa Pematang Gadung, serta mengancam area konservasi orangutan dan bekantan. Pemerintah setempat telah mengeluarkan maklumat untuk menghentikan penambangan emas ilegal.
Adakah tindakan tegas bagi para penambang emas liar? Liputan6.com menemui para penambang emas dan camat. Simak liputan khususnya dalam Visual Stories di sini.