Terpidana kasus korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan di Universitas Udayana, Made Meregawa (kanan) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Made Meregawa usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (23/7). Made Meregawa diperiksa untuk pengembangan tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Made Meregawa usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (23/7). Made Meregawa diperiksa untuk pengembangan tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana TA 2009-2011. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terpidana kasus korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana mantan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan di Universitas Udayana, Made Meregawa (kanan) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)