Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Mustafa dinyatakan bersalah dan dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mustafa dengan hukuman selama 4,5 tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Mustafa dinyatakan bersalah dan dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mustafa dengan hukuman selama 4,5 tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Mustafa dinyatakan bersalah dan dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa memeluk istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/7). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mustafa dengan hukuman selama 4,5 tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)