Liputan6.com, Jakarta - Dalam razia yang dilakukan pascaoperasi tangakap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu malam, 22 Juli 2018, sejumlah barang ditemukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Antara lain, televisi, AC, kulkas, microwave hingga telepon genggam.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (24/7/2018), petugas juga menemukan uang tunai lebih dari Rp 100 juta.
Advertisement
Karena dianggap tidak mengawasi jajarannya dengan benar sehingga terjadi penyuapan di Lapas Sukamiskin, Menkumham Yasonna Laoly mencopot Kepala Kanwil (Kakanwil) Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan(Kadivpas) Kemenkumham Jawa Barat Alfi Zahrin.
"Seperti saudara ketahui, Lapas Sukamiskin ini sangat menggoda. Kemarin Dirjen sudah sidak dan menemukan barang-barang yang tidak pantas ada di lapas. Seluruh barang-barang yang tidak pantas di Lapas Sukamiskin kita bersihkan," ujar Menkumham Yasonna Laoly.
Menkumham juga menyatakan akan terus melakukan pembenahan termasuk menempatkan orang khusus di tempat seperti Lapas Sukamiskin. Beberapa nama kini tengah diteliti rekam jejaknya untuk ditempatkan di Lapas Sukamiskin. (Rio Audhitama Sihombing)