Malaysia Berencana Tingkatkan Upah Minimum Pekerja, Berdampak ke TKI?

Menteri kabinet Malaysia membeberkan, pemerintahannya tengah berencana membahas peningkatan upah minimum pekerja. Berdampak ke TKI?

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 24 Jul 2018, 12:05 WIB
Bendera Malaysia (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang menteri kabinet Malaysia membeberkan, pemerintahannya tengah berencana membahas peningkatan upah minimum pekerja di Negeri Jiran --sebuah prospek yang tampak membuka peluang kenaikan gaji bagi para tenaga kerja asing, termasuk TKI di Malaysia.

Hal tersebut dibeberkan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah pada sela agenda kunjungan kerja ke Jakarta, Indonesia, Senin 23 Juli 2018.

Kepada sejumlah wartawan usai menghadiri agenda di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Menlu Saifuddin mengatakan, "Pemerintah Malaysia saat ini tengah membahas dan berdiskusi secara serius tentang kenaikan upah minimum pekerja di Malaysia," ujarnya, seraya menambahkan bahwa hal tersebut adalah isu baru yang belum diungkap oleh anggota kabinet Negeri Jiran lain.

Ketika ditanya apakah hal tersebut akan berdampak kepada TKI di Malaysia, Saifuddin mengatakan, "Jika kami berhasil membahas isu kenaikan upah minimum pekerja tersebut, maka manfaatnya bisa dirasakan oleh semua orang. Hanya itu yang bisa saya katakan saat ini."

Sementara itu, pada kesempatan terpisah usai melaksanakan pertemuan bilateral dengan Menlu Saifuddin, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak agar pemerintah Negeri Jiran segera menyelesaikan Memorandum of Understanding (MoU) penempatan TKI di Malaysia --yang telah habis masa berlakunya sejak Mei 2016 dan belum diperpanjang lagi oleh kedua belah pihak.

Pemerintah Indonesia telah mengajukan draf MoU baru sejak beberapa waktu terakhir, namun, Malaysia belum menindaklanjuti. Kendati demikian, Kuala Lumpur berjanji akan membahas secara internal mengenai hal tersebut.

"Indonesia mendorong agar MoU penempatan TKI ini segera diselesaikan. MoU ini sangat penting," kata Menlu Retno di Kemenlu RI saat menyampaikan keterangan pers gabungan bersama Menlu Saifuddin, Senin 23 Juli 2018.

Pada salah satu klausul dalam MoU tersebut juga terdapat usulan pemerintah Indonesia agar Malaysia menaikkan upah minimum para TKI, serta berbagai unsur mengenai perlindungan dan pemenuhan hak mereka.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menanggapi positif terkait rencana pemerintah Malaysia yang hendak menaikkan upah minimum pekerja di Negeri Jiran.

"Rencana kebijakan itu juga harus dijadikan kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk menegosiasikan kenaikan gaji TKI kita di Malaysia," kata Wahyu kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Selasa 24 Juli 2018.

"Hal itu juga harus dimasukkan dalam klausul pembaruan MoU penempatan TKI di Malaysia," tambahnya.

Saat ini, rata-rata gaji para TKI di Malaysia berada dalam kisaran 1.000-1.500 ringgit (setara Rp 3,5 - Rp 5,3 juta) per bulan. Angka itu terbilang kecil jika dibandingan upah rata-rata pekerja migran Filipina di Malaysia yang mampu mencapai 4.000 ringgit (Rp 14,2 juta) per bulan.

Di sisi lain, dalam draf MoU yang telah diajukan pemerintah Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan mengajukan klausul wajib berupa kenaikan upah minimum TKI di Malaysia hingga 1.200 ringgit (Rp 4,2 juta) per bulan.

 

Simak video pilihan berikut ini:


RI-Malaysia Sepakat Tingkatkan Akses Pendidikan untuk Anak-Anak TKI

Gedung Pancasila. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Selain itu, sebelumnya RI dan Malaysia telah menyepakati berbagai upaya peningkatan perlindungan dan hak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Jiran.

Hal itu diutarakan oleh menteri luar negeri kedua negara, Menlu RI Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin 23 Juli 2018.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian oleh kedua menteri adalah mengenai pentingnya akses pendidikan terhadap anak-anak TKI yang ikut merantau bersama orang tuanya yang bekerja di Negeri Jiran.

"Saya mengapresiasi atas perubahan kebijakan pemerintahan Malaysia saat ini yang menekankan pentingnya akses pendidikan kepada semua orang, termasuk anak-anak TKI di Malaysia," kata Menlu Retno.

Pada gilirannya, Menlu Saifuddin menjelaskan bahwa Indonesia-Malaysia akan bekerja sama menambah fasilitas pendidikan dan komunitas pembelajaran baru di Sabah. Sebelumnya, kedua pemerintah telah bekerjasama membangun fasilitas serupa di Kuala Lumpur dan Johor.

"Kami akan menindaklanjuti permintaan Indonesia terkait pembangunan sekolah di Sabah," kata Saifuddin.

Kedua menteri menegaskan bahwa tim teknis dari masing-masing negara akan bertemu untuk merealisasi rencana tersebut.

Prioritas

Pada kesempatan terpisah usai pertemuan bilateral, Menlu RI Retno Marsudi menjelaskan bahwa isu perlindungan WNI dan TKI merupakan agenda prioritas kebijakan luar negeri kedua negara. Sikap tersebut pun telah diejawantahkan melalui sejumlah tindakan positif dari pemerintah Malaysia belakangan terakhir.

"Kita sangat mengapresiasi bagaimana pemerintah Malaysia sekarang sangat kooperatif dalam memberikan notifikasi dan akses kekonsuleran bagi pemerintah RI untuk menangani WNI dan TKI yang terkendala secara hukum," kata Retno.

"Prioritas terhadap perlindungan WNI dan TKI ini merupakan sebuah pergeseran kebijakan yang baik yang telah menjadi komitmen antara Tun Mahathir dan Presiden Jokowi saat keduanya bertemu di Bogor Juni lalu," tambah Menlu RI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya