Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori menjalani sidang pembubaran di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakkan teror di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). JAD juga didakwa telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori bersama pengacaranya saat menjalani sidang pembubaran di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Pimpinan JAD Zainal Anshori tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan itu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pimpinan JAD Zainal Anshori (kiri) bersama pengacaranya menjalani sidang pembubaran di PN Jaksel, Selasa (24/7). Anshori meminta adanya perubahan dalam penyebutan nama Khairul Anam diminta diganti menjadi Khairul Anwar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Aris Bawono Langgeng dengan dua anggota lainnya yaitu Ratmoho dan Suswanti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). JAD didakwa sebagai kelompok atau wadah yang menggerakkan teror di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)