Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Timur telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Dian Rositaningrum terhadap Opick. Dengan begitu, rumah tangga yang dibina selama 16 tahun itu harus berakhir di meja sidang. Mulai hari ini, Opick telah menyandang status baru sebagai duda.
Materi sidang putusan cerai tersebut memberikan hak asuh kelima anak mereka kepada Dian. Selain itu, Opick juga wajib memberikan nafkah untuk kelima anaknya senilai Rp 30 juta setiap bulannya.
Baca Juga
Advertisement
"Nafkah untuk anak minimal Rp 30 juta sebulan, itu saja sih putusannya. Ya setiap bulan, ya itu kan buat biaya sekolah, buku-buku pelajaran, baju sekolah seperti itu. Itu putusannya untuk semuanya (kelima anak)," ujar kuasa hukum Dian Rositaningrum, Ina Rachman, saat ditemui usai sidang.
"Ya cukup enggak cukup dikasihnya kan segitu, minimal Rp 30 juta. Kalau Mas Opick punya rezeki lebih, kan kali saja habis konser ya bisa lebih dari Rp 30 juta, rezeki anak-anak," lanjut Ina Rachman.
Tak Ada Masalah
Ina pun mengatakan bahwa nilai tersebut merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni Opick dan Dian. "Hasil dari kesepakatan mereka, jadi Mas Opick enggak ada masalah, untuk (biaya) anak-anak," jelasnya.
Advertisement
Usaha Kecil-kecilan
Sudah bercerai dengan Opick, kini Dian pun harus berjuang untuk menafkahi dirinya sendiri. Ina menjelaskan bahwa Dian juga sudah memiliki usaha kecil-kecilan.
"Mbak Dian alhamdulillah kan ada usaha kecil-kecilan, jual baju online, makanan-makanan kayak gitu sih. Tausiah juga kalau enggak salah ya," pungkas Ina Rachman. (Nuzulur Rakhmah/Kapanlagi.com)