FOTO: Tio Pakusadewo Divonis Rehabilitasi dan Sembilan Bulan Masa Tahanan

Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi.

oleh Johan Fatzry diperbarui 24 Jul 2018, 16:05 WIB
Tio Pakusadewo Divonis Rehabilitasi dan Sembilan Bulan Masa Tahanan
Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi.
Terdakwa Tio Pakusadewo mencium anaknya Risa saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa Tio Pakusadewo memeluk kuasa hukumnya usai menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tio Pakusadewo foto bersama usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa Tio Pakusadewo bersiap menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa Tio Pakusadewo tiba untuk menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana sidang putusan kasus kepemilikan narkoba terdakwa Tio Pakusadewo di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Anak Tio Pakusadewo, Risa menangis saat sidang putusan kasus kepemilikan narkoba ayahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tio Pakusadewo saat menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa Tio Pakusadewo usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya