Terdakwa Tio Pakusadewo mencium anaknya Risa saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa Tio Pakusadewo memeluk kuasa hukumnya usai menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tio Pakusadewo foto bersama usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa Tio Pakusadewo bersiap menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa Tio Pakusadewo tiba untuk menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana sidang putusan kasus kepemilikan narkoba terdakwa Tio Pakusadewo di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Anak Tio Pakusadewo, Risa menangis saat sidang putusan kasus kepemilikan narkoba ayahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tio Pakusadewo saat menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa Tio Pakusadewo usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)