Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo divonis sembilan bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan meminta penuntut umum untuk segera mengeluarkan Tio Pakusadewo dari rumah tahanan sejak putusan dikeluarkan.
Alhasil, Tio Pakusadewo pun harus menjalani pengobatan serta perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur selama enam bulan.
Baca Juga
Advertisement
Atas putusan tersebut, Tio Pakusadewo mengaku bersyukur. Terlebih, putusannya sangat jauh dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama enam tahun.
"Bersyukur. Saya hanya bisa bersyukur kepada Allah SWT," ujar Tio Pakusadewo usai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Anak-Anak
Tak lupa, Tio Pakusadewo mengucapkan terima kasih kepada anak-anaknya dan juga sahabatnya yang dengan setia selalu hadir dalam persidangan. Dukungan mereka selama ini yang membuat Tio Pakusadewo kuat menjalani proses persidangan.
"Kepada anak-anak saya, teman-teman saya, sahabat-sahabat saya, SMP, SMA, kuliah. Allahu Akbar. Makasih banyak," ujar Tio Pakusadewo.
Advertisement
Hanya Terima Kasih
Hanya terima kasih yang dilontarkan Tio kepada orang-orang tersebut. Sebab, ia mengaku tak punya apa-apa untuk membalasnya dan hanya ucapan tersebut yang ia miliki saat ini.
"Saya nggak punya apa-apa untuk membalasnya. Terima kasih," ucap Tio.
Janji untuk Diri Sendiri
Tio Pakusadewo berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Sebab, ia tak mau membuat orang-orang yang sudah mencintainya kecewa.
"Iya dong. Pasti dong. Saya punya janji untuk diri saya sendiri," kata Tio Pakusadewo.
Advertisement