Divonis Rehabilitasi, Tio Pakusadewo Cium 2 Perempuan Ini

Pihak keluarga dan teman-teman Tio Pakusadewo terlihat harap-harap cemas jelang sidang putusan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2018, 20:00 WIB
Terdakwa Tio Pakusadewo mencium anaknya Risa saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo memasuki babak akhir. Tio divonis sembilan bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama enam tahun penjara.

Sebelum sidang digelar, suasana haru memang sudah tercipta. Pihak keluarga dan teman-teman Tio Pakusadewo terlihat harap-harap cemas jelang sidang putusan.

Patrisha Beatrice Pakusadewo, anak perempuan Tio Pakusadewo terlihat setia menemani sang ayah. Ketika ayahnya dibawa ke ruang sidang, ia pun mengiringi. Patrisha mengambil tempat duduk tepat di belakang Tio.

Meski tak terdengar karena keduanya bercakap dengan berbisik, namun keintiman mereka terlihat jelas. Keduanya sepertinya saling menguatkan, dan selanjutnya pemeran film Filosofi Kopi 2: Ben & Jody itu langsung mencium kening Patrisha.

Selain keluarga, beberapa teman artis juga ikut memberikan dukungan. Di antara mereka adalah Ria Irawan, Dewi Irawan, Baim Wong, Paula Verhoeven, dan juga Revaldo yang datang bersama istrinya.


Ciuman Kedua

Terdakwa Tio Pakusadewo memeluk kuasa hukumnya usai menjalani sidang putusan kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Ria Irawan menyapa Tio dan disambut ramah oleh aktor senior tersebut. Kepada Tio ia mengaku tengah berulang tahun hari ini. Pemilik nama lahir Irwan Susetyo Pakusadewo tersebut akhirnya melayangkan ciuman kepada Ria Irawan.

"Gue ulang tahun," tutur Ria Irawan. "Alhamdulillah, happy birthday," sambung Tio Pakusadewo seraya melakukan 'cipika-cipiki'.


Bersyukur

Tio Pakusadewo foto bersama usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/7). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Tio mengaku sangat bersyukur dengan putusan hakim serta dukungan dari semua temannya. Bagaimanapun ia merasa tak akan bisa membalas atas dukungan mereka selama ini. "Dukungan teman-teman, itu datang semua tuh," tandas Tio Pakusadewo. (Anto/Bintang.com)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya