Kemensos Evaluasi Penyaluran Bansos Rastra dan BPNT

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan BPNT dan Rastra

oleh Reza diperbarui 25 Jul 2018, 06:00 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan BPNT dan Rastra

Liputan6.com, Jakarta Demi memberikan bantuan tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras Sejahtera (Rastra) di Makassar, Sulawesi Selatan, 23-26 Juli 2018.

Sekretaris Ditjen PFM Kemensos, MO Royani mengatakan bahwa evaluasi melalui rakor diperlukan untuk mempercepat upaya dan langkah transformasi bantuan sosial. Sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo, seluruh bantuan Rastra bagi masyarakat miskin diarahkan untuk beralih sepenuhnya menjadi BPNT.

"Kita meyakini akan tercapai 6T, yakni tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi," kata Royani, Selasa (24/8).

Mengenai hal itu, lanjut Royani, dari segi kualitas secara umum pelaksanaan bansos berjalan baik. Hanya saja masih terdapat sejumlah kendala yang mesti mendapat perhatian. Terutama faktor geografis yang menyulitkan penyaluran bantuan di daerah tertentu tepat waktu.

Umumnya, Bansos Rastra disalurkan setiap bulan. Namun, untuk daerah seperti Maluku dan Papua, distribusi digelar dua bulan sekali.

"Juga perlu diperhatikan, kita perlu mensosialisasikan BPNT dan Rastra kepada 15,5 juta KPM (keluarga penerima manfaat). Ini pekerjaan berat," ujar Royani.

 

 

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan BPNT dan Rastra

Sementara itu, Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara Abdul Hayat Gani mengatakan sosialisasi yang belum maksimal mengakibatkan penyerapan bansos di sejumlah daerah masih rendah. Contohnya, Kabupaten Bone, Sulsel, yang mengharuskan pejabat kementerian turun tangan untuk membenahi.

"Salah satu penyebab rendahnya serapan ialah KPM tidak tahu ke mana membelanjakan kartunya. Koordinasi tidak lancar," kata Hayat.

Hayat melanjutkan, sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan Kementerian Sosial. Pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mesti turut aktif secara terus menerus agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Dalam hal ini para kepala dinas, sekda, dan bupati/wali kota.

"Kita tidak punya warga. Yang punya itu kabupaten dan kota. Target kita hingga 2019 harus ada progres nyata dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini," katanya.

Rakor diikuti tim koordinator pelaksana bantuan di wilayah III kawasan Indonesia bagian timur. Rakor ini menjadi ajang evaluasi pelaksanaan BPNT dan Rastra angkatan kedua. Peserta berasal dari 90 kabupaten atau kota asal Sulsel, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, dan Maluku.

 

 

(*)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya