Liputan6.com, Surabaya - Kalapas II A Sidoarjo, Jumadi, menyayangkan aksi jual beli kamar mewah bagi narapidana korupsi yang dilakukan Kalapas Sukamiskin. Bukan tidak mungkin, hal itu berimbas kepada seluruh petugas lapas yang ada di seluruh Indonesia.
"Terus terang kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Pak Menteri kemarin bilang tindakan ini merupakan tamparan keras bagi kami, karena imbasnya bisa dirasakan seluruh petugas lapas," tutur Jumadi, Selasa, 24 Juli 2018.
Ia mengungkapkan lapas tipe IIA yang dipimpinnya sejak akhir 2017 lalu terbilang kecil dibandingkan dengan Rutan Medaeng dan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo. Lembaga pemasyarakatan yang memiliki luasan 1,5 hektare idealnya dihuni 350 orang.
"Nyatanya, ada sekitar 1.005 narapidana di sini. Jelas, sangat overload. Makanya saya bilang tadi, jangankan mau jual beli kamar yang dibuat mewah seperti itu, di sini bisa menampung ribuan napi saja sudah alhamdulilah," ucapnya.
Di lapas tersebut, ada sekitar 43 kamar. Terdiri atas Blok A berjumlah 18 kamar, Blok B berjumlah 14 kamar, Blok W (wanita) berjumlah tiga kamar, dan sel A dan B berjumlah delapan kamar. Kamar-kamar tersebut dihuni oleh narapidana kasus pidana umum, pidana khusus, teroris, dan narkoba.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk napi kasus korupsi berjumlah 42 orang, teroris ada dua orang, narkoba sekitar 448 orang, dan sisanya merupakan napi kriminal umum," tuturnya.
Ia menyatakan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap narapidana Lapas Sidoarjo, baik umum maupun khusus. Hanya saja, napi kasus terorisme diberi tempat tersendiri.
Pihaknya pernah menawarkan pada napi teroris agar bisa digabungkan dengan napi lainnya. Alasannya, napi teroris tersebut sudah menandatangani program deradikalisasi.
"Selama ini, kami sudah memakai SOP yang ada. Baik peralatan maupun kelengkapan kamar, kita sama ratakan. Tidak ada pembedaan antara napi umum dan narkoba. Alasannya, tidak ada kamar lain lagi, kecuali teroris kita taruh di sel sendiri-sendiri," tuturnya.
Namun, pihak lapas berinisiatif memberikan masing-masing kamar satu kipas angin. Hal itu untuk mengurangi kondisi kamar yang panas dan sesak, lantaran kapasitas tempat yang tidak memadai.
"Masing-masing kamar sebenarnya ukurannya sama. Ada kamar yang besar dan ada kamar yang kecil. Untuk kamar berukuran besar, yakni sekitar 8x5 meter persegi, dihuni kurang lebih 60-an napi. Sedangkan untuk kamar kecil, dihuni antara lima-enam napi," tuturnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: