Buang Limbah ke Sungai Citarum, Polisi Segel Pabrik Tekstil

Diduga membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) langsung ke Sungai Citarum, sebuah pabrik tekstil di Karawang, Jawa Barat, didatangi aparat kepolisian.

oleh Maria Flora diperbarui 25 Jul 2018, 13:38 WIB

Patroli, Karawang - Diduga membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) langsung ke Sungai Citarum, sebuah pabrik tekstil di Karawang, Jawa Barat, didatangi aparat kepolisian, Selasa, 24 Juli 2018.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (25/7/2018), polisi langsung menuju ke bagian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pabrik. Pasalnya, di area tersebut ditemukan saluran air yang diduga digunakan untuk membuang limbah B3 langsung ke Sungai Citarum.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyatakan, meski memiliki IPAL, namun pabrik tesebut diduga langsung membuang limbah ke sungai.

Bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, pengambilan sampel air dilakukan. Hasinya, kadar keasaman air yang dibuang memilki PH 11. Padahal normalnya dikisaran enam hingga tujug.

"Diduga terkait adanya penguat hasil pengukuran dari sampel yang kita ambil tidak sesuai," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.

Polisi akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang membuang atau melakukan pengolahan limbah secara tidak benar ke Sungai Citarum. (Muhammad Gustirha Yunas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya