Liputan6.com, Bandung - Puluhan petugas gabungan dari Kementerian Hukum dan HAM membongkar saung pengunjung warga binaan yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/7/2018), setelah membongkar 32 saung di dalam lapas, belasan mobil bak terbuka dan truk silih berganti membawa berbagai material bangunan dari dalam lapas untuk disimpan di rumah penyimpanan barang sitaan negara.
Advertisement
Pembongkaran dilakukan untuk menghilangkan penilaian negatif publik mengenai fasilitas istimewa di dalam Lapas Sukamiskin.
Ke depannya, Kemenkumham akan membangun ruang kunjungan yang lebih representatif dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kita akan rapihkan ini dan akan kita bersihkan. Dan sesuai dengan perkataan bu dirjen, nanti akan kita ganti tempat yang lebih representatif," kata PLH Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Dodot Adi Kuswanto.
Pembongkaran saung Sukamiskin yang biasanya digunakan oleh warga binaan ini dilakukan selang beberapa hari setelah terungkapnya praktik suap jual beli fasilitas lapas dan pencopotan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. (Rio Audhitama Sihombing)