Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika terjaring razia operasi lalu lintas dan ditilang. Peristiwa itu terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, pagi tadi.
Mobil Hilux warna putih berpelat B 96xx BBC, yang ia tumpangi tak membayar pajak selama dua tahun. Menurut Kardaya, segala persoalan administrasi mobil telah diserahkan kepada sopirnya.
Advertisement
"Supir saya lupa dibayar, paling telat tiga hari (bayar)," ujar Kardaya di lokasi, Rabu (25/7/2018).
Atas keterlambatan pembayaran pajak, petugas terpaksa menilang dan menyita STNK dari mobil anggota komisi III tersebut.
"Dia lalai lupa, dan menulis pernyataan akan membayar pajak ditanggal 27 Juli, kita tahan STNK dan SKP-nya," kata PLT Kaunit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Wigat Prasetio.
Ia mengatakan, razia ini bertujuan menertibkan para pengguna jalan agar taat pada peraturan. Para pengguna jalan yang melanggar ditilang.
"Tujuannya untuk administrasi kendaraan bermotor dan perpajakan, di DKI Jakarta banyak yang belum daftar ulang sesuai jatuh tempo, target sampai tanggal 21 Juli 2018, baru 51 persen yang seharusnya 58 persen, kita membebaskan sangsi kendaraan belum bayar dari 27 Juni sampai 31 Agustus 2018," ujar Wigat.
400 Kendaraan
Ia menjelaskan, di wilayah Jakarta Timur terdapat sekitar 300 kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak.
"Roda 4 sekitar 30 ribu yang belum bayar pajak, kendaraan mobil mewah belum bayar sekitar 162 kendaraan, untuk pajak," ujarnya.
Reporter : Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement