Menunda Sidang Soeharto Tanpa Batas Waktu

<I>Tim kuasa hukum Soeharto meminta penundaan sidang tanpa batas waktu. Pasalnya, kesehatan fisik terdakwa selalu berubah kondisinya.</I>

oleh Liputan6 diperbarui 01 Sep 2000, 09:29 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tim kuasa hukum mantan Presiden Soeharto meminta agar sidang dugaan KKN terhadap Pak Harto ditunda hingga waktu yang tak terbatas. Alasannya, kondisi kesehatannya mantan pemimpin yang berkuasa lebih dari 32 tahun itu tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan.

Persidangan kasus dugaan KKN Soeharto di Gedung Departemen Pertanian dan Kehutanan, Kamis (01/9) siang hanya berlangsung satu jam kurang karena terdakwa Soeharto tak hadir. Tak pelak, acara persidangan kemarin praktis hanya membahas keabsahan surat keterangan tim dokter pribadi pak harto. Soalnya, surat yang satu ini tidak memberikan rekomendasi sama sekali kepada kejaksan agung untuk menghadirkannya di kursi terdakwa pada persidangan.

Seusai mengikuti sidang, kuasa hukum Soeharto kembali ke kediaman kliennya di Jalan Cendana, Jakarta Pusat. Sebelumnya mereka menyatakan untuk meminta majelis hakim memanggil tim dokter Pak Harto dan tim dokter RSCM untuk dimintai pendapatnya mengenai penyakit Soeharto.

Sementara ini, Ketua Tim Pengacara Soeharto Juan Felix Tampubolon mengatakan bahwa tim kuasa hukum juga sedang berkonsentrasi untuk konsultasi dengan tim medis Soeharto. Juan Felix menambahkan, permintaan kejaksaan agar tim dokter independen dihadirkan dalam persidangan sebenarnya menunjukkan ketidakpercayaan kepada tim dokter yang sudah ada. Padahal, menurut Felix, keterangan dokter seharusnya dihormati karena berada di bawah sumpah dokter.(Indy Rahmawati dan Adi Iskarpandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya