Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke kepolisian terkait kasus penipuan oleh Fransiska Kumalawati. Saat dimintai komentar, Sandiaga enggan menjawab banyak soal laporan itu.
"Saya nggak komentar ya, ini musim politik ya. Saya fokus Asian Games," kata Sandiaga di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan mengenai laporan tersebut.
"Iya benar (ada laporan)," katanya.
Laporan Fransiska tertuang dengan nomor TBL/3356/VI/2018 ter tanggal 27 Juni 2018. Perkara yang dilaporkan adalah penipuan dan/atau penggelapan dan/atau penadahan dan/atau TPPU dengan pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 480 KUHP dan/atau pasal 3,4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Sandiaga tertulis sebagai pihak terlapor dan jumlah kerugian yang dilaporkan berjumlah Rp 20 miliar.
Diketahui, Sandiaga tak cuma terbelit kasus penggelapan tanah. Dia juga dilaporkan dalam dua kasus pidana lainnya. Pelapornya yakni Fransiska Kumalawati Susilo di kasus penggelapan dan pemalsuan.
Kasus berikutnya yakni dilaporkan oleh Arnol Sinaga atas tuduhan pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.
Saksikan video pilihan di bawah ini: