Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset milik bos PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours senilai Rp 1,6 miliar lebih. Barang bukti uang yang disita ini diklaim lebih besar dari kasus penipuan umrah PT First Travel.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani mengatakan, barang bukti yang disita berupa cek senilai Rp 1.666.800.000 dari hasil pengembalian rumah milik Dirut Abu Tours Hamzah Mamba oleh Perumahan Citraland, Makassar.
Advertisement
"Barang bukti uang dari pengembalian perumahan Citraland dari PT Abu Tours ini lebih besar dari BB uang PT First Travel," ujar Dicky melalui keterangan tertulis, Kamis (26/7/2018).
Dicky menambahkan, sejauh ini total aset yang disita dari kasus dugaan penipuan umrah PT Abu Tours mencapai Rp 202 miliar. Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait aset yang diduga hasil kejahatan PT Abu Tours.
"Penyidik masih menyelidiki aset-aset Abu Tours yang diduga masih tersebar di Makassar," ucap Dicky.
Berdasarkan data kepolisian, korban kasus penipuan umrah PT Abu Tours ini mencapai 86 ribu orang yang tersebar di 15 provinsi. Jemaah ditaksir mengalami kerugian senilai total Rp 1,4 triliun.
Saksikan video pilihan di bawah ini: