Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 100 personil diterjunkan untuk mengawal sidang pembubaran kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
"Pagi ini mengamankan sidang pembubaran organisasi JAD. Kami libatkan 100 personil gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di lokasi.
Advertisement
Indra menjelaskan sistem pengamanan sama seperti sidang perdana lalu. Namun, kali ini jumlah personil lebih sedikit.
"Pola tetap hanya jumlah kami kurangi dari 180 personil menjadi 100 personil. Personil akan dibagi menjadi empat ring. Kenapa? Karena hari Ini hanya pembacaan tuntutan," ungkap dia.
Sementara itu, awak media diminta untuk tidak menggelar siaran langsung. Hal itu, kata Indra merujuk kepada aturan yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia.
"Rekan wartawan boleh meliput tapi tidak live. Ini pesan dari KPI," ujar dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pembubaran kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Agenda kali ini ialah pembacaan tuntuan.
"Iya betul rencananya hari ini agendanya pembacaan tuntutan. Tapi kita lihat saja nanti apakah jaksa sudah siap atau belum karena sidang kan belum dimulai," singkat dia
Saksikan video pilihan di bawah ini