Liputan6.com, Jakarta Warna hitam telah menjadi warna dasar yang identik dengan warna pelat nomor kendaraan di Indonesia. Biasanya, ini menandakan kendaraan perseorangan. Selain itu, ada pelat berwarna kuning untuk kendaraan umum serta merah sebagai tanda kendaraan dinas milik pemerintah.
Baca Juga
Advertisement
Belakangan, wacana pergantian warna dasar pelat kendaraan perseorangan tengah santer diperbincangkan. Malahan dalam foto yang diunggah akun Instagram @polantasindonesia, terdapat foto pelat nomor kendaraan perseorangan dengan nomor baru.
Ya, dalam foto tersebut terlihat bahwa pelat nomor kendaraan perseorangan yang baru warna dasarnya putih dengan tulisan berwarna hitam.
Selanjutnya
Kabar pergantian itu sendiri benar adanya. Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Bayu Pratama Gubunagi mengatakan kepastian waktunya tinggal menunggu keputusan Korps Lalu Lintas Polri. Karena pengkajian perihal penggantian tersebut masih tengah dikaji.
"Secara ilmu fisika, warna dasar putih lebih akurat ditangkap kamera CCTV dibanding warna dasar hitam. Jadi, akurasi makin besar, kemungkinan melakukan kesalahan dalam penindakan pelanggaran makin kecil," ujar Kompol Bayu saat ditanya alasan penggantian warna tersebut.
Dengan kata lain, diharapkan polisi akan lebih mudah mengidentifikasi pelanggaran bila nomor pelat kendaraan terekam kamera CCTV nantinya.
Penulis: Muhammad Bimo Aprilianto
Sumber: Brilio.net
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement