Probolinggo - Bangunan yang menyerupai batu nisan raksasa, setinggi 10 meter, milik Nur Slamet (Bintaos) di Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya dibongkar oleh pihak Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten setempat, Kamis, 26 Juli 2018.
Dua bagunan batu nisan raksasa tersebut dibongkar menggunakan alat berat ekskavator. Ini dilakukan setelah ada kesepakatan dalam rapat koordinasi beberapa pekan lalu, antara Bakorpakem, Pemkab, MUI dan Bintaos sendiri.
Baca Juga
Advertisement
Batu nisan dibongkar karena dinilai telah melanggar syariat agama Islam, serta untuk mengantisipasi timbulnya keresahan masyarakat setempat.
Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis mengungkapkan, pihaknya membongkar batu nisan raksasa itu dengan cara merobohkannya.
"Kami bongkar supaya tidak menjadi syirik. Kalau menurut agama Islam kan syirik, jika kuburan yang kosong tidak ada isinya, itu sudah di luar kewajaran dan syirik," kata Nadda Lubis, yang juga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, di lokasi.
Diberitakan Times Indonesia sebelumnya, sebuah patung yang dibuat menyerupai batu nisan raksasa, di Desa Ganting wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menuai protes kalangan masyarakat setempat.
Batu nisan raksasa yang dibangun setinggi 10 meter ini, sengaja dibuat oleh seorang warga bernama Nur Bintaos, di lahan sawahnya. Batu nisan yang terbuat dari bata merah dan disemen itu ada dua, yang memang sengaja dibuat mirip dengan kuburan oleh pemiliknya. Dan kini batu nisan raksasa di Kabupaten Probolinggo itu dibongkar oleh Bakorpakem.
Baca berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini.
Simak video pilihan berikut ini: