KPK Sita Mobil dari Kediaman Orang Kepercayaan Eks Kalapas Sukamiskin

KPK menyatakan, penyitaan dilakukan usai menggeledah kediaman Hendry pada Rabu 25 Juli 2018.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Jul 2018, 19:32 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakill Pimpnan KPK, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (23/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil dari kediaman Hendry Saputra. Hendry merupakan orang kepercayaan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen.

"KPK menyita mobil dari rumah Hendry," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Penyitaan dilakukan usai menggeledah kediaman Hendry pada Rabu 25 Juli 2018. Selain rumah Hendry, penyidik menggeledah kediaman Inneke Koesherawati, kediaman Wahid Husen di Bojongsari, dan Lapas Sukamiskin.

"Tim juga telah mengamankan dokumen dari beberapa lokasi itu," kata Febri.

KPK mengungkap adanya suap perizinan dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Dalam operasi senyap itu KPK menemukan ada sel mewah yang memiliki pendingin udara, pemanas air, kulkas hingga toilet duduk. Sel tersebut diketahui dihuni oleh Fahmi Darmawansyah selaku narapidana kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).


Jadi Tersangka

Mobil Mitsubishi Triton Exceed dan Pajero Sport Dakar diamankan KPK saat OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menetapkan Kalapas sebagai tersangka dugaan suap jual fasilitas napi korupsi. (Liputan6.com/HO/Udin)

Wahid dan Fahmi pun dijadikan tersangka dalam kasus ini bersama dua orang lainnya. Yakni Andri yang merupakan tahanan pendamping Fahmi serta Hendry Saputra selaku orang kepercayaan Wahid.

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya