Liputan6.com, Jakarta - Model Fenny Steffy Burase mangkir alias tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, dia akan diperiksa terkait suap alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Aceh dengan tersangka Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
Selain Steffy Burase, lima saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa hari ini ikut tak memenuhi panggilan penyidik. Mereka merupakan pihak swasta, yakni Apriyansyah, Akbar Velayati, Jason Utomo, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto.
Advertisement
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Sebelumnya, Steffy Burase sempat menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu 18 Juli 2018.
Saat itu, Steffy Buraseyang diperiksa sebagai saksi untuk Irwandi ini ditanya seputar aliran dana suap yang diterima Irwandi dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Melalui penasihat hukumnya, dia menyatakan aliran suap tersebut memang ada.
"Aliran dana itu memang ada, aliran dana, tapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu," ujar penasihat hukum Steffy, Fahri Timur di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dugaan Korupsi
Pada kasus ini, Gubernur Irwandi diduga menerima uang sebesar Rp 500 juta dari komitmen fee sebesar Rp 1,5 miliar. Steffy menyatakan tak mengetahui adanya aliran suap tersebut.
Uang Rp 500 juta itu diduga digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet di ajang International Aceh Marathon yang akan digelar pada 29 Juli 2018 di Sabang, Aceh. Steffy sendiri membenarkan untuk pembelian medali ajang tersebut mencapai Rp 500 juta.
"Sebenarnya kalau untuk total medali sendiri mencapai Rp 500 juta, medali saja ya. Tapi kalau untuk bajunya ada hampir Rp 300-400 juta, saya kurang jelas. Pokoknya kalau untuk total event keseluruhan itu mencapai Rp 13 miliar, sudah semuanya," kata Steffy.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri. Ketiga ditetapkan tersangka sebagai pihak penerima suap dari tersangka Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Advertisement