Menlu Retno Minta Belanda Hukum Berat Pelaku Pemerkosaan WNI

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta Belanda untuk menghukum berat pelaku pemerkosaan terhadap perempuan WNI.

oleh Afra Augesti diperbarui 26 Jul 2018, 20:19 WIB
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Rotterdam - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan kabar terbaru terkait kasus pemerkosaan yang menimpa seorang mahasiswi Indonesia di Belanda.

Dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Kamis (26/7/2018), Kemlu mengatakan bahwa kakak dan ayah korban sudah berada di Rotterdam untuk mendampinginya. KBRI Den Haag juga memberikan asistensi yang dibutuhkan bagi keluarga korban.

"Sejak hari pertama mengetahui kejadian, wakil KBRI tetap berada di Rotterdam untuk mengantisipasi jika korban atau keluarga membutuhkan dukungan sekakigus untuk koordinasi dengan otoritas setempat," ujar pernyataan Kemlu.

Pada hari Rabu, pihak KBRI Den Haag memperoleh pemberitahuan dari Kepolisian Belanda bahwa seorang pria berusia 18 tahun telah ditangkap terkait kasus kejahatan seksual tersebut. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku.

Sementara itu, Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Menlu Belanda, Stef Blok dan menyampaikan keprihatinan terhadap peristiwa yang menimpa seorang WNI di Negeri Tulip tersebut.

"Meskipun aparat penegak hukum Belanda sudah melakukan banyak hal pasca kejadian itu, Menlu Retno meminta agar peristiwa ini diberikan perhatian khusus untuk memastikan pelakunya dihukum seberat-beratnya," imbuh keterangan tersebut.

Menanggapi hal itu, Stef Blok menyampaikan bahwa masyarakat Belanda sangat terkejut dengan kejadian ini. Karena itu Menlu Belanda menyampaikan simpati sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarganya.

Stef Blok juga memastikan bahwa kepolisian Belanda akan melakukan yang terbaik untuk menangkap dan menghukum pelaku.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Indonesia di Belanda Ditangkap

Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Pihak kepolisian Kota Rotterdam, Belanda, mengumumkan telah berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Indonesia, yang terjadi pada akhir pekan lalu.

Dikutip dari Rijnmond.nl, Kamis (26/7/2018), pelaku diketahui merupakan seorang remaja pria berusia 18 tahun. Kendati demikian, belum ada rincian lebih lanjut mengenai identitas pemerkosa.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menganalisis rekaman video dari beberapa kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Menurut polisi, upaya itu menghasilkan gambaran singkat mengenai sosok tersangka pelaku tindak kejahatan seksual.

Dalam salah satu rekaman video, menurut polisi, terlihat sekilas pelaku mengejar korban, yang diketahui tengah bersepeda pulang menuju tempat tinggalnya di Distrik Kralingen.

"Semua orang terkejut dengan kasus ini dan berharap pelaku segera ditangkap. Kami berusaha semaksimal mungkin membantu proses pengusutannya hingga tuntas," ujar Albert Jansen, pemimpin penyelidikan terkait.

Pelaku ditangkap pada Selasa tengah malam, 24 Juli 2018, ketika melintas tidak jauh dari lokasi tempat tinggal korban.

Kemungkinan pelaku akan didakwa atas tuduhan ganda, kejahatan seksual dan serangan fisik menggunakan senjata tajam.

Adapun korban, saat ini dikabarkan masih berada di rumah sakit, dengan pendampingan keluarga dan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya