Upaya Penyelamatan Suku Terasing Pedalaman Seram Mentok, Ada Apa?

BPBD dan Dinas Sosial mengusulkan relokasi dengan program transmigrasi. Namun, usulan itu mentok.

oleh Abdul Karim diperbarui 27 Jul 2018, 08:32 WIB
BPBD Kabupaten Maluku Tengah droping bantuan ke hutan di Pulau Seram untuk Komunitas Adat Terpencil yang terkena bencana kelaparan. (foto: Liputan6.com/Abdul Karim)

Liputan6.com, Maluku Tengah - Pencegahan bencana kelaparan bagi suku-suku terasing di hutan-hutan Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, sebenarnya sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Namun, upaya itu gagal karena tak mendapat tindak lanjut.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tengah, Haradji Patty, menjelaskan bahwa usai kebakaran hebat di pedalaman hutan Pulau Seram tahun 2015, BPBD dan Dinas Sosial mencoba merelokasi warga suku terasing itu ke dataran rendah.

Kedinasan suku-suku terasing itu mendapat sebutan resmi Komunitas Adat Terpencil (KAT). Menurut Haradji, warga KAT  bisa direlokasi dengan program transmigrasi. Program ini dinilai yang paling menguntungkan. Warga KAT lebih terkontrol dan bencana kelaparan bisa dicegah sedini mungkin.

"Apalagi sudah ada lahan yang disediakan pemerintah Desa Maneo Rendah kepada warga KAT. Namun usulan ini mentok," kata Haradji, Kamis, 26 Juli 2018.

Tak ada penjelasan detail alasan mentoknya usulan itu. Namun, Haradji menyebutkan salah satu faktor utama kesulitan pendataan adalah karena warga KAT hidup secara nomaden atau berpindah-pindah.

"Jika dipindahkan ke dataran rendah, keselamatan warga suku terasing lebih terjamin, dan tersentuh pembangunan pemerintah," kata Haradji.

"Mereka selalu berpindah-pindah, itu yang menyulitkan pendataan dan kontrol. Sebenarnya pendataan warga suku terasing sudah pernah dilakukan, tapi saya tidak tahu kelanjutannya, semoga ke depan usulan relokasi dengan transmigrasi ini bisa berjalan lagi. Semoga tak ada lagi bencana kelaparan di Maluku Tengah," kata Haradji.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya