Selain Kepala Daerah Lampung Selatan, KPK Juga Tangkap 6 Orang Lainnya

KPK, kata Agus, langsung memeriksa informasi yang dilaporkan masyarakat tentang adanya transaksi yang dilakukan oleh 7 orang tersebut.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Jul 2018, 08:24 WIB
Ilustrasi tangkap koruptor (Via: huffingtonpost.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah di Lampung Selatan. Selain satu kepala daerah, KPK juga menangkap 6 orang lainnya yang terdiri dari unsur anggota DPRD, pihak swasta dan lainnya.

"Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat (27/7/2018).

KPK, kata Agus, langsung memeriksa informasi yang dilaporkan masyarakat tentang adanya transaksi yang dilakukan oleh 7 orang tersebut.

Saat ini, KPK menyita uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

"Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," tandas Agus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya