Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah di Lampung Selatan. Selain satu kepala daerah, KPK juga menangkap 6 orang lainnya yang terdiri dari unsur anggota DPRD, pihak swasta dan lainnya.
"Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat (27/7/2018).
Advertisement
KPK, kata Agus, langsung memeriksa informasi yang dilaporkan masyarakat tentang adanya transaksi yang dilakukan oleh 7 orang tersebut.
Saat ini, KPK menyita uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
"Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," tandas Agus.
Saksikan video pilihan di bawah ini: