Pemerintahan Donald Trump Kembalikan 1.800 Anak Migran ke Orangtua

Sebanyak 1.800 anak migran telah dikembalikan oleh pemerintahan Donald Trump kepada masing-masing keluarga.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 27 Jul 2018, 10:31 WIB
Suasana haru saat warga Meksiko bertemu keluarga dan kerabat mereka di perbatasan Meksiko-AS di Ciudad Juarez, Meksiko (28/1). Dengan waktu yang singkat, akhirnya mereka dapat melepas rindu setelah lama berpisah. (AP Photo/Christian Torres)

Liputan6.com, Washington DC - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan telah menyatukan lebih dari 1.800 anak dengan anggota keluarganya, menyusul batas waktu yang ditetapkan oleh pengadilan tinggi Negeri Paman Sam.

Penyatuan tersebut termasuk mengembalikan 1.442 anak kepada orang tua mereka di tahanan imigrasi AS, dan 378 lainnya dibebaskan dalam "kondisi yang layak" atau memenuhi syarat.

Meski begitu, sebagaimana dikutip dari BBC pada Jumat (27/7/2018), terdapat lebih dari 700 anak tidak "memenuhi syarat" untuk bersatu kembali, termasuk 431 di antaranya yang orangtuanya tidak lagi berada di AS.

Di luar itu, masih ada puluhan anak lainnya yang tetap terpisah hingga saat ini karena status "bendera merah" pada orang dewasa yang membawanya. Oleh para pengamat, hal tersebut dianggap berisiko memicu permasalahan baru terhadap isu imigran di bawah umur.

Sebelumnya, pemerintahan Donald Trump memberlakukan kebijakan memisah lebih dari 2.500 anak dari orang dewasa yang membawa mereka masuk ke AS tanpa dokumen.

Kebijakan itu diterapkan oleh Presiden Trump dalam tindakan yang dikenal dengan sebutan "tanpa toleransi", yakni aksi menyetop secara tegas arus imigran ilegal di wilayah perbatasan Meksiko.

Hakim federal di kota San Diego, Dana Sabraw, memutuskan bulan lalu bahwa semua anak di bawah umur yang ditahan di bawah kebijakan "tanpa toleransi", harus dibawa kembali ke keluarga mereka sebelum 26 Juli.

Namun organisai American Civil Liberties Union (ACLU), yang telah menggugat pemerintah atas kebijakan itu, mengatakan para pejabat pemerintahan Donald Trump hanya memenuhi "batas waktu yang ditetapkan sendiri".

Pengacara ACLU, Lee Gelernt, mengatakan kepada wartawan: "Pemerintah seharusnya tidak bangga dengan pekerjaan yang mereka lakukan dalam kebijakan pemisahan. Ini adalah bencana yang mereka ciptakan."

Organisasi itu mengatakan akan mencoba melacak ratusan orang tua yang tidak lagi berada di AS.

Namun mantan Direktur Pelaksana US Immigration Customs Enforcement, lembaga AS yang mengumpulkan migran tidak berdokumen, mengatakan dia khawatir banyak keluarga tidak akan pernah bersatu kembali.

"Ada kemungkinan yang sangat tinggi bahwa orang tua itu tidak akan melihat anak-anak mereka lagi," kata John Sandweg kepada CBS News.

 

Simak video pilihan berikut:


Kehilangan Tenggat Waktu

Presiden AS Donald Trump didampingi Ibu Negara, Melania Trump melambaikan tangan sesaat akan meninggalkan Winfield House di London, Kamis (12/7). Melania Trump dan Donald Trump tengah berada di Inggris untuk kunjungan kenegaraan.. (AFP/Brendan Smialowski)

Pemerintahan Donald Trump, awal bulan ini, dikabarkan telah menyatukan lebih dari 100 anak-anak migran berusia di bawah lima tahun kepada orang tuanya, meski sejatinya mereka kehilangan tenggat waktu yang diperintahkan pengadilan federal.

Disebutkan bahwa sebanyak 57 anak ini telah kembali dengan keluarga mereka, meskipun 46 lainnya dianggap tidak memenuhi syarat karena isu keamanan, deportasi orang tua, atau masalah lainnya.

Presiden Trump menghentikan kebijakan pemisahan keluarga imigran pada akhir Juni, setelah kemunculan foto-foto anak-anak yang terkunci dan rekaman audio mereka menangis, memicu kehebohan di tengah masyarakat Negeri Paman Sam.

Anak-anak dikirim ke berbagai fasilitas perawatan di seluruh negeri sementara orang dewasa ditahan di pusat penahanan atau penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya