Polisi: Jasad Wanita yang Tewas di Penjaringan Ditemukan Sang Suami

Hasil pemeriksaan sementara dan olah TKP yang telah dilakukan, pelaku diduga merupakan orang dekat korban.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Jul 2018, 20:34 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Penjaringan, Jakarta Utara terus memeriksa saksi-saksi di lokasi tewasnya wanita berinisial LHT (66) di Villa Kapuk Mas Blok H 5 Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis 26 Juli malam. Beberapa barang bukti berhasil diamankan. Seperti handuk, pisau dan celana.

Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, korban pertama kali ditemukan tewas sekitar pukul 16.30 WIB. Hal itu diungkapkan suami korban yang kini jadi saksi kunci pembunuhan tersebut.

"Masih kita analisa. Jadi yang pertama kali menemukan korban itu ya suami korban. Kebetulan baru pulang dari warung kopi. Begitu pulang menemukan istrinya sudah meninggal di atas sofa dan anaknya sudah telentang di lantai. Itu sore kira-kira jam 16.30 WIB," kata Rachmat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Dia melanjutkan, saat itu juga sang suami lari keluar rumah dan memanggil petugas keamanan sekitar.

"Suami segera memanggil security kemudian memanggil taksi untuk segera membawa anaknya yang luka ke RS PIK (Pantai Indah Kapuk)," ungkap dia.

Hasil pemeriksaan sementara dan olah TKP yang telah dilakukan, pelaku diduga merupakan orang dekat korban. Segala dugaan didalami, sebab di rumah berlantai dua itu tidak ada barang yang hilang.

"Bukan perampokan karena perhiasan emas, uang yang di rumah, komputer, TV tidak ada yang hilang," dia memungkasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya