Lapas 'High Risk' Nusakambangan Selesai Tahun Ini, untuk Napi Koruptor?

Wacana pemindahan narapidana alias napi koruptor ke lapas yang lebih ketat, termasuk Nusakambangan pun berkembang.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 28 Jul 2018, 10:03 WIB
Penampakan Lapas Super Maximum Security (SMS) Lapas Karangaanyar, Nusakambangan, yang khusus untuk napi “High risk” atau berisiko tinggi. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Sel fasilitas mewah dan perbedaan perlakuan untuk narapidana atau napi koruptor berduit dengan napi biasa membuka borok sejumlah pejabat dan petugas di Lapas Sukamiskin.

Wacana pemindahan napi koruptor ke lapas yang lebih ketat pun berkembang. Bicara soal lapas ketat dengan pengamanan maksimal, tak sahih rasanya jika tak menyebut lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Apalagi, diketahui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sedang membangun sebuah lapas berpengamanan super, Lapas "High Risk" Karanganyar. Lapas untuk napi berisiko tinggi ini disebut akan menjadi salah satu Lapas bersistem pengamanan terbaik.

Di pulau penjara ini, sekarang sudah ada enam lapas tertutup dan satu lapas terbuka. Dua di antaranya, berkategori lapas berpengamanan maksimal, yakni Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.

Lapas Batu, Nusakambangan adalah lapas khusus untuk bandar narkoba. Adapun Lapas Pasir Putih digunakan untuk membui napi terorisme yang berbahaya.

Dikategorikan berbahaya lantaran mereka disinyalir akan melakukan kejahatan yang sama dari balik penjara. Napi narkoba, bisa mengedarkan atau bahkan mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji besi.

Sedangkan, napi terorisme dikhawatirkan menyebarkan pengaruh radikal kepada napi lainnya. Dikhawatirkan pula, mereka mengatur aksi teror dari balik penjara.

Namun, wacana bahwa Lapas Karanganyar Nusakambangan bakal digunakan untuk membui napi koruptor ditampik oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Menurut dia, napi koruptor tak berbahaya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 


Lapas Karanganyar Khusus Napi Risiko Tinggi

Menkumham Yasonna Laoly dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Hanya saja, napi koruptor, ada yang meminta fasilitas mewah dan memperoleh perlakukan khusus. Kemungkinan, lantaran kekuatan finansialnya.

"Lapas Karanganyar pembangunannya tidak ada hubungannya dengan Napi Koruptor," katanya, di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).

Yasonna mengatakan koruptor bukanlah napi high risk atau berbahaya. Sebab itu, napi koruptor tak akan dimasukkan ke Lapas Super Maximum Security (SMS) Karanganyar yang kini tengah dibangun khusus untuk napi risiko tinggi atau berbahaya.

Napi yang dikategorikan high risk, menurut Yasonna, di antaranya berisiko melarikan diri atau melakukan kejahatan di dalam lapas. Selain itu, parameter lainnya adalah masa tahanan yang panjang, seumur hidup hingga hukuman mati.

Para napi berkategori risiko tinggi ini bisa napi pidana khusus, seperti terorisme dan narkoba maupun pidana umum. Adapun napi pidana khusus korupsi, menurut dia, tak berpotensi melarikan diri. Hanya saja, koruptor menuntut fasilitas mewah. Sebab itu, risikonya dianggap berbeda.

"Yang high risk? Yang koruptor itu bukan high risk, mereka hanya menuntut fasilitas mewah. Nah, itu yang enggak boleh," ujarnya.


Kemenkumham Bakal Tambah Lapas Super Maksimum Security

Pagar Lapas Karanganyar, Nusakambangan di area seluas 25 hektar di awal pembangunan . (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dengan penambahan Lapas High Risk Karanganyar, maka Nusakambangan bakal memiliki tiga lapas berpengamanan maksimum. Yakni, Lapas Batu khusus untuk Napi risiko tinggi narkoba, Lapas Pasir Putih khusus untuk napi terorisme risiko tinggi dan Lapas Karanganyar.

Namun, dua lapas yang sudah beroperasi ini sempat dipakai untuk menampung ratusan napi dan tahanan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sehingga kapasitasnya berkurang. Sebab itu, pembangunan Lapas Karanganyar akan dipercepat.

Lapas Karanganyar didesain aman dan steril, menggunakan sistem IT dan berteknologi tinggi. Petugasnya pun khusus. Napi akan ditempatkan satu orang satu sel atau One cell one person.

“Kita harapkan, bisa kita selesaikan akhir tahun. Kita harapkan. Jadi, saya mkinimal akan dua bulan sekali melihat progress,” dia menjelaskan.

Kemenkumham rencananya juga bakal menambah satu Lapas berpengamanan maksimum pada 2019. Hal itu dilakukan melihat kebutuhan yang sudah semakin mendesak.

“Ini (Lapas Karanganyar) betul-betul super maksmimum. Dan kita akan menambah lagi nanti, tahun depan, mudah-mudahan, satu atau dua lapas lagi, untuk yang maksimum security,” dia mengungkapkan.

Selain membangun Lapas High Risk Karanganyar, Kemenkumham saat ini juga tengah membangun rumah susun, perumahan khusus (Rusus) serta infrastruktur pendukung untuk petugas Lapas Nusakambangan.

Petugas-petugas lajang akan ditempatkan di rusun. Adapun yang sudah berkeluarga akan ditempatkan di rusus atau perumahan susun khusus.

Menurut Yasonna, penempatan petugas di perumahan yang berada di Pulau Nusakambangan akan membuat Nusakambangan jadi semakin steril.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya