Menguji Keahlian Napi Nusakambangan Bangun Rusun 4 Lantai di Pulau Penjara

Uji coba pertama para napi yang telah mengikuti pelatihan, khususnya di Nusakambangan adalah pelibatan mereka dalam pembangunan rusun dan rumah khusus

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 28 Jul 2018, 12:00 WIB
Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi Nusakambangan terlibat dalam pembangunan rusun dan rusus di pulau penjara. (Foto: Liputan6.com/Humas Ditjen PAS/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Puluhan pekerja bangunan memulai pembangunan Lapas “High Risk” Karanganyar, rumah susun dan rumah khusus di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Tampak dalam rombongan para pekerja, beberapa di antaranya beridentitas khusus.

Mereka adalah napi lembaga pemasyarakatan atau Lapas Nusakambangan yang telah dilatih keahlian jasa konstruksi. Keahlian khusus yang diberikan kepada napi, terutama yang telah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Hari  Jumat, 27 Juli 2018, pembangunannya dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Perumahan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Di luar itu, Kemenkumham dan Kementerian PUPR juga mulai membangun rumah susun atau rusun dan rusus atau rumah khusus. Napi yang telah memiliki keahlian konstruksi pun dilibatkan dalam pembangunan ini.

Sebanyak 30 napi Nusakambangan terlibat dalam pembangunan ini. Mereka adalah napi yang telah lulus pelatihan yang diadakan oleh Kemenkumham bekerjasama dengan Kementerian PUPR.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pun menjamin, mereka yang terlibat dalam pembangunan adalah napi yang telah ahli jasa konstruksi atau tukang bangunan. Mereka pun dibekali dengan sertifikat.

Basuki mengatakan, Kementrian PUPR dan Kemenkumham saat ini memang sedang bekerjasama untuk melatih warga binaan atau napi di bidang keahlian jasa konstruksi. kerjasama dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk Nusakambangan.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Napi Akan Dilatih Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai

Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi Nusakambangan terlibat dalam pembangunan rusun dan rusus di pulau penjara. (Foto: Liputan6.com/Humas Ditjen PAS/Muhamad Ridlo)

Kini, di Indonesia ada sekitar 250 ribu lebih napi atau warga binaan. Sebagiannya, telah menjalani dua per tiga masa hukuman.

"Kita kerjasama untuk melatih warga binaan, kususnya yang sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya, sehingga nanti saat keluar sudah punya keahlian," ujarnya, di Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Napi yang sudah hampir bebas ini akan dilatih pertukangan dan bangunan agar saat keluar dari lapas bisa bekerja di bidang konstruksi. Kementerian PUPR juga akan memberikan sertifikat bagi napi yang lulus dari pelatihan ini.

"Khususnya untuk keahlian jasa konstruksi. Dan itu bersertifikat. Ada sekitar 250 ribu lebih warga binaan," dia menjelaskan

Napi yang sudah lulus pelatihan nantinya akan dipekerjakan di pembangunan-pembangunan infrastruktur umum. Uji coba pertama para napi yang telah mengikuti pelatihan, khususnya di Nusakambangan adalah pelibatan mereka dalam pembangunan rusun dan rumah khusus.

Rusun dibangun sebanyak dua tower terdiri dari tiga lantai untuk tipe 36 dan empat lantai untuk tipe 24. Rusun tersebut akan menampung 92 keluarga petugas lapas.

Di Nusakambangan, Kementerian PUPR juga tengah membangun jalan, Poliklinik serta infrastruktur umum lainnya. Pembangunan rusun ditarget selesai pada akhir 2018 ini.


Petugas Lapas Nusakambangan Wajib Tinggal di Pulau

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Menkumham, Yasonna H Laoly di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, percepatan pembangunan Lapas Karanganyar dan rumah susun itu juga mempertimbangkan kebutuhan yang semakin mendesak.

Rumah susun dan perumahan khusus akan digunakan untuk tempat tinggal para pegawai Lapas Nusakambangan yang kini berjumlah lebih dari 500 orang.

Para petugas lajang, akan ditempatkan di rumah susun bertipe kecil. Adapun petugas yang telah berkeluarga, menempati perumahan khusus bertipe 36 atau rumah susun yang bertipe besar.

Bahkan, pada 2019, Kemenkumham juga berencana kembali membangun satu atau dua lapas berpengaman maksimum. Menurut dia, hal ini sudah menjad kebutuhan.

Saat ini, di Pulau Nusakambangan ada enam lapas tertutup dan satu lapas terbuka. Enam lapas tersebut yakni, Lapas Batu, Kembang Kuning, Besi, Permisan, Lapas Narkotika dan Pasir Putih.

"Total petugas 501 orang harus tinggal di Nusakambangan dengan sarana dan prasarana yang ada di Pulau Nusakambangan," kata Yasonna.

Menurut Yasonna pelibatan napi yang telah dilatih pertukangan dan bangunan dalam pembangunan, rusus dan infrastruktur lainnya ini akan melatih para napi seusai bebas kelak.

Mereka juga akan dilibatkan dalam pembangunan fasilitas umum, seperti taman, jembatan, rumah ibadah, bedah rumah, serta taman rekreasi.

"Kami harap kerja sama ini dapat mengoptimalkan potensi besar sumber daya manusia melalui kegiata bimbingan dan pelatihan, khususnya jasa konstruksi bagi warga binaan sebagai tenaga siap pakai," dia menambahkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya