Liputan6.com, Bandung - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan motif pembongkaran 32 saung pengunjung di Penjara Tipikor Sukamiskin, Bandung. Hal itu dikatakan oleh Fahri, saat tiba di Lapas Sukamiskin bersama sejumlah anggota komisi III DPR RI lainnya.
Fahri Hamzah mengatakan keberadaan saung pengunjung di Penjara Tipikor Sukamiskin dianggap produktif disebabkan banyaknya kegiatan positif digelar oleh narapidana. Fahri menyebutkan kegiatan tersebut berupa pengajian, grup diskusi selain hanya menerima tamu.
Advertisement
"Namanya juga orang ditahan 18 sampai 19 tahun kalau enggak ada penyaluran, stress juga," kata Fahri Hamzah di Penjara Tipikor Sukamiskin, Bandung, Sabtu, 28 Juli 2018.
Fahri Hamzah mengetahui banyaknya kegiatan positif yang digelar di saung pengunjung, saat dirinya menjadi penceramah bahkan bertamu dianggap keberadaannya tidak bermasalah. Fahri mengatakan pendirian saung pengunjung merupakan murni kreativitas para narapidana.
Namun untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya, Fahri Hamzah mengatakan harus menemui langsung otoritas Penjara Tipikor Sukamiskin dan narapidana. Termasuk, melihat dua sel yang dua hari sebelumnya dibuka segelnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nanti akan kita tinjau seluruhnya," ujar Fahri.
Kedatangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Komisi III DPR ke Penjara Tipikor Sukamiskin, Bandung, untuk mengetahui kejadian yang disebut menghebohkan selama hampir sepekan terakhir ini. Salah satunya adalah soal pembongkaran saung pengunjung yang dianggap oleh KPK sebagai salah satu fasilitas mewah narapidana.
Alasan Dibongkar
Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin, Kusnali, mengatakan keberadaan saung di area lapas Klas I itu digunakan oleh segelintir narapidana. Hal itu yang menjadi dasar alasan pihaknya meratakan fasilitas mewah tersebut pada Selasa (25/7/2018) malam.
"Itu yang jadi permasalahan. Karena pemanfaatannya tidak bisa dimanfaatkan semua narapidana, sehingga terindikasi bahwa saung dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu, maka saung itu harus dibongkar," ujar Kusnali ditemui usai pembongkaran saung di halaman Lapas Sukamiskin, Rabu (25/7/2018).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dodot Adi Kuswanto, membenarkan keberadaan saung yang digunakan oleh segelintir napi.
Berfungsi sebagai tempat besuk, dana saung tersebut berasal dari uang pribadi narapidana. Desas-desus menyebutkan, saung mewah tersebut bertarif jika ada narapidana yang ingin menggunakan saung untuk menemui tamu kunjungan.
Bahkan, saung diperjualbelikan ketika narapidana sudah keluar dari lapas. Menanggapi saung bertarif dan kepemilikannya, Kusnali mengaku tak tahu.
"Kebetulan saya juga plt baru satu hari ini. Jadi, informasi-informasi itu saya dapatkan dari media. Terkait dengan pemanfaatan apakah diperjualbelikan atau disewakan, wallahualam. Yang jelas perintah pimpinan barang tersebut harus dibongkar," ujarnya.
Ia menjelaskan, saung yang berada di dalam lapas memiliki beragam ukuran. Mulai dari ukuran 3x5 meter. Apakah di dalam ada narapidana yang protes dengan pembongkaran?
"Sudah tidak ada karena mereka menerima juga terkait pembongkaran ini," kata dia.
Setelah melakukan pembongkaran pada fasilitas istimewa para narapidana tersebut, pihak Kakanwil Kemenhukam Jabar akan mendirikan fasilitas umum bagi pengunjung yang akan besuk.
"Sebagaimana disampaikan plt kakanwil akan dibangun sarana umum untuk kunjungan. Bisa nanti dilihat ke dalam," tuturnya.
Disinggung kembali soal kenapa saung baru dirobohkan, Kusnali pasrah karena ia sendiri baru ditunjuk sebagai plh. Begitu juga saat ditanya soal kunjungan pimpinan-pimpinan Kemenkumham sebelumnya ke lapas.
"Masyarakat, termasuk saya, baru tahu sekarang. Mungkin kebijakannya lain kemarin itu, sempat dengar juga fasilitas untuk umum akan dibangun, tetapi belum juga terwujud, sehingga momen ini baru bisa dilaksanakan," ucapnya.
Advertisement