TGB Tetapkan 3 Hari Masa Tanggap Darurat Gempa Lombok

TGB mengatakan, akibat gempa tersebut telah ditemukan korban meninggal 10 orang dan lebih dari seratus orang korban luka-luka.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jul 2018, 14:26 WIB
Seorang pria berdiri di antara reruntuhan rumah setelah gempa tektonik berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang Lombok, Sumbawa, dan Bali, Minggu (29/7). (HO/NUSA TENGGARA BARAT DISASTER MITIGATION AGENCY/AFP)

Liputan6.com, Lombok - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB menetapkan masa tanggap darurat penanganan gempa Lombok. Tanggap darurat berlangsung tiga hari ke depan.

"Kita fokus penanganan penyelamatan dahulu. Polisi, Basarnas, semua aparat dikerahkan. Untuk tiga hari ini kita masa tanggap darurat," katanya kepada Antara, Minggu (29/7/2018).

TGB mengatakan, akibat gempa tersebut telah ditemukan korban meninggal 10 orang dan lebih dari seratus orang korban luka-luka.

Sementara itu, berdasarkan laporan sementara tiga kecamatan paling terdampak, dua kecamatan berada di Lombok Utara yaitu Kecamatan Sembalun dan Sambelia, serta satu kecamatan di Lombok Selatan yaitu Kecamatan Bayan, katanya.

"Kita akan terus pastikan penanganan gempa ini," katanya.

Ia juga menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita terhadap para korban akibat gempa tersebut.

"Kita berduka cita karena ada musibah gempa yang tidak bisa dihindarkan, musibah yang memang merupakan ketetapan Allah. Pagi hari ini dan baru saja susul menyusul," ujar TGB.

BMKG mencatat terjadi gempa bumi tektonik 6.4 SR pada pukul 05.47 WIB di wilayah Lombok, Bali dan Sumbawa. Gempa tersebut kemudian diikuti dengan gempa susulan. Hingga pukul 08.18 WIB tercatat terjadi 43 kali. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya