Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat Diduga Bawa Sabu di Bandara Soetta

Oknum polisi yang membawa sabu itu kini dalam pemeriksaan di Mabes Polri.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Jul 2018, 15:34 WIB
Ilustrasi - BNN dan Kepolisian Cilacap gagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi yang hendak diselundupkan ke Lapas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

 

Liputan6.com, Jakarta - Seorang oknum polisi dari satuan Polda Kalimantan Barat, diduga membawa narkoba jenis sabu di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang pada Sabtu (28/7/2018).

Polisi yang diduga menjabat Satuan Narkoba di Polda Kalimantan Barat itu, kedapatan membawa sabu saat melintasi mesin X-Ray atau pemeriksaan fisik sebelum cek-in. Sabu seberat 23.8 gram tersebut disembunyikan di dalam tubuhnya.

Sekitar pukul 06.30 pagi, polisi dengan pangkat AKBP ini diketahui hanya melakukan transit.

Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar membenarkan adanya pengamanan tersebut.

"Betul adanya penanganan tersebut. Dia diamankan di Terminal 1A, kedatangan, Bandara Soetta," katanya, Minggu (29/7/2018).

Oknum polisi tersebut pun diketahui hanya melakukan transit dan sudah dalam penanganan pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Yogi Tambunan membenarkan kabar penangkapan anggota Polri karena kedapatan membawa sabu seberat 23,8 gram. Anggota tersebut merupakan Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono.

"Kejadian dugaan membawa barang yang diduga sabu benar ada," katanya kepada merdeka.com, Minggu (29/7/2018).

Berdasarkan informasi, Hartono saat itu ketahuan membawa barang haram saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu 28 Juli kemarin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB.

Petugas keamanan bandara lantas mengamankan oknum tersebut. Menurut Viktor, saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

"Saat ini sedang didalami Paminal Mabes Polri," ujarnya.

 

Reporter: Ronald

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya