Penghuni Lapas Cipinang Dapat Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi

Dari 3.689 orang penghuni lapas kelas I cipinang, sebanyak 100 narapidana akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Jul 2018, 12:00 WIB
Seorang napi memimpin pembacaan naskah sumpah pemuda pada upacara Hari Sumpah Pemuda ke 87 di Lapas Narkotika Klas II A Cipinang Jakarta, Rabu (28/10). Upacara yang diikuti sekitar 2600 napi ini untuk memecahkan rekor MURI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar pelatihan keterampilan jasa konstruksi bagi 100 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, pada Senin (30/7/2018).

Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada warga binaan yang telah menjalani 2/3 masa tahanan, klien yang mendapatkan ketentuan bebas bersyarat, dan juga kepada para petugas pemasyarakatan. Sehingga warga binaan dan petugas memiliki kemampuan dalam bidang jasa konstruksi.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanudin mengatakan, pemberdayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang menjadi potensi tenaga kerja konstruksi dapat memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang saat ini baru berjumlah sekitar 470.789 orang.

"Mantan narapidana kerap kesulitan untuk mencari pekerjaan. Padahal, kualitas tenaga kerja mantan narapidana ini tidak kalah dengan pekerja lainnya," ucap dia di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Melalui program ini, dia melanjutkan, juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya. "Melalui sertifikasi akan ada jaminan kejelasan remunerasi bagi tenaga kerja dan memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan," katanya.

Seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini ke depannya akan tercatat dalam sistem database LPJK dan bakal menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


100 Narapidana

Petugas melakukan pengibaran bendera pada upacara peringatan 87 tahun Sumpah Pemuda di Lapas Narkotika Klas II A Cipinang, Jakarta, Rabu (28/10). Rencananya, upacara yang diikuti 2600 napi ini untuk memecahkan rekor MURI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Adapun dari 3.689 orang penghuni lapas kelas I cipinang, sebanyak 100 narapidana akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi dengan spesifikasi 33 orang sebagai tukang kayu konstruksi, 33 orang sebagai tukang batu dan 34 orang sebagai tukang besi.

Selanjutnya, Kementerian PUPR akan melakukan pelatihan dan bimbingan teknis di seluruh lapas Indonesia bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah dengan memanfaatkan Mobile Trainning Unit (MTU).

Lebih lanjut, Syarif Burhanudin menyebutkan, BPS pada 2017 kemarin mendata ada sekitar 8,1 juta jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia. Namun begitu, ia menyatakan, hanya segelintir yang sudah bersertifikat.

"Ini bisa teratasi dengan adanya sertifikasi dan pelatihan di seluruh Indonesia. Hari ini, kita akan ciptakan lagi tenaga terampil yang kini jumlahnya 500 ribuan," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya