Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina menyatakan kesiapan untuk mengelola Blok Rokan di Riau atau blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional. Rencananya, nasib kepastian pengelola Blok Rokan akan diumumkan perseroan pada Selasa (31/7/2018).
"Blok Rokan kita siap. Kalau tidak salah besok akan diumumkan doain ya," kata Plt Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Advertisement
Namun, Nicke tidak menjelaskan detail mengenai penawaran yang diberika Pertamina untuk mengambil alih Blok Rokan dari Chevron. "Masih di-bidding masa nanya bocoran. No comment, tunggu besok aja ya," imbuh dia.
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menerima proposal dari dua peminat Blok Rokan, setelah masa kontraknya habis pada 2021.
Saat ini, sedang dilakukan evaluasi terhadap proposal, untuk menentukan pengelola Blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional tersebut.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, Chevron dan Pertamina telah mengajukan proposal ke instansinya untuk menjadi pengelola Blok Rokan. Setelah proposal diterima, pada Rabu malam (25/7/2018) tim penilai melakukan evaluasi terhadap proposal tersebut.
"Sedang dievaluasi, kita ini tim penilai," kata Arcandra, Kamis (26/7/2018).
Menurut Arcandra, proposal yang diajukan kedua perusahaan baik. Pertamina pun sudah melengkapi proposal terkait permasalahan komersial, yang sebelumnya dikembalikan.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Terbesar di RI, Blok Rokan Harus Dicaplok Pertamina
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir, meminta pemerintah memberikan pengelolaan Blok Rokan, Riau, kepada PT Pertamina (Persero). Hal tersebut dinilai menjadi salah satu batu loncatan menuju Indonesia yang berdaulat di bidang energi.
Menurut dia, dengan pengalaman lebih dari 50 tahun, Pertamina diniai mampu mengelola Blok Rokan. Blok migas terbesar di Indonesia tersebut selama ini dikelola oleh Chevron dan akan habis masa kontraknya pada 2021.
“Kita mengharapkan pemerintah memberikan blok tersebut kepada Pertamina dengan membatalkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 23/2018,” ujar dia di Jakarta, Senin (30/7/2018).
Inas menjelaskan dampak positif jika blok tersebut diberikan ke Pertamina, yaitu akan menambah aset perusahaan pelat merah ini. Dengan begitu, Pertamina yang memiliki tugas PSO dalam penjualan BBM menjadi lebih kuat karena punya sumber minyak di Tanah Air.
“Memenuhi ketentuan pasal 33 UUD 45, di mana selama ini terlanggar karena diberikan kepada asing,” kata dia.
Selain itu, kata Inas, dengan memberikan kesempatan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina, ini akan memenuhi program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuju kedaulatan energi.“Ini akan menjadi tonggak dimulainya kedaulatan energi,” tandas dia.
Tonton Video Menarik Ini:
Advertisement