Warga Lapas Kini Bisa Pakai Uang Elektronik untuk Transaksi

Kemenkumham menggandeng pihak swasta membuat sebuah terobosan dengan meluncurkan dompet elektronik bernama Jeera Wallet.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Jul 2018, 15:15 WIB
ilustrasi uang elektronik

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggandeng pihak swasta membuat sebuah terobosan dengan meluncurkan dompet elektronik bernama Jeera Wallet. Itu merupakan inovasi sistem solusi manajemen digital yang dihadirkan oleh Jeera Foundation bersama Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Kopasindo) dan Nuro untuk bantu menyalurkan dan mengelola berbagai hasil keterampilan warga lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utama menyampaikan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, terutama yang memenjarakan para kriminal kasus narkoba dan korupsi, kini sarat sorotan publik lantaran banyak terjadi penyimpangan perilaku semisal pengendapan uang.

"Oleh karena itu, segala usaha terkait pembinaan di satu sisi dan pengawasan di sisi lain harus ditopang dengan suatu terobosan sistem baru. Terutama yang terkait dengan penyimpangan oleh peredaran uang tunai di dalam penjara," ungkap dia di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Dengan Jeera Wallet ini, dia mengatakan, warga lapas dapat melakukan transaksi jual beli secara digital melalui otentifikasi sidik jari. "Dengan demikian, tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam penjara karena selain tidak aman juga berpotensi menjadi alat untuk penyelewengan," urainya.

Dia pun menekankan, digitalisasi dana tunai dapat diawasi keabsahan sumber dana dan kerahasiaan data pemilik akun. Sebab sistem ini tidak saja menunjang kegiatan penyelenggaraan kebutuhan sehari-hari yang akan disediakan oleh Kopasindo, tapi juga berfungsi sebagai alat untuk mengawasi lalu lintas uang berbasis digital di dalam penjara.

"Penjara kini menjadi lingkungan cashless," dia menegaskan.


Potensi kreativitas

Selain itu, Jeera Wallet ini juga diklaim turut bantu menyalurkan potensi kreativitas warga binaan. Sebab nantinya, hasil karya para narapidana yang ikut serta dalam program pembinaan akan coba diedarkan di pasaran.

Ke depannya, Kemenkumham akan berupaya menumbuhkan sistem ini sesuai kebutuhan lapas di seluruh Indonesia. Sementara itu, salah satu pemrakarsa Jeera Foundation yang juga mantan warga binaan, Rino Laude menyatakan ekosistem dan pelayanan ini sangat cocok bagi narapidana dan warga binaan yang telah kembali ke tengah-tengah masyarakat.

"Mereka dapat berusaha mandiri dengan menyalurkan hasil karya dan brand mereka sendiri. Yang juga menarik adalah, seluruh solusi manajemen usaha digital ini tidak menggunakan sumber dana negara. Jadi 100 persen swadaya Jeera Foundation," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya