Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan saat sidang perdana Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka terkait kasus fee korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Terdakwa Irvanto Hendra Pambudi yang juga keponakan Setya Novanto dan Made Oka Masagung menjalani sidang perdana kasus fee korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung menjalani sidang perdana kasus fee korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Hakim Ketua saat memimpin sidang perdana kasus fee korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Terdakwa Irvanto dan Made Oka Masagung diduga terlibat dalam korupsi e - KTP. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo saat menjalani sidang perdana kasus fee korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo saat menjalani sidang perdana kasus fee korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Mantan bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung saat menjalani sidang perdana kasus fee korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)