Ingat, Mulai 1 Agustus Pelanggar Ganjil Genap saat Asian Games Ditilang

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, pihaknya telah uji coba penerapan sistem ganjil genap selama tiga pekan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 30 Jul 2018, 19:14 WIB
Jangan bingung kalau aturan ganjil gelan diperluas karena kamu bisa menggunakan berbagai angkutan umum, salah satunya TransJakarta. (Foto: Liputan6.com/Immanuel Antonious)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, pihaknya telah uji coba penerapan sistem ganjil genap selama tiga pekan. Setelah diterapkan, Polri akan menilang pelanggar kebijakan tersebut.

"Kami sudah uji coba dua tiga minggu terakhir. Mulai 1 Agustus akan mulai diberlakukan sampai akhir Asian Games," ujar Royke di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).

Royke menuturkan, penerapan kebijakan ganjil genap hanya berlaku di delapan penggal jalan ibu kota. Antara lain tiga titik yang lebih dulu diterapkan ganjil genap, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.

"Ditambah Cawang ke Utara ke arah Kelapa Gading, kemudian ditambah Cawang ke arah Semanggi, Senayan ke arah Tomang, Kuningan, dan ditambah terakhir di Pondok Indah. Jamnya dari 6 pagi sampai 21.00," tuturnya.

Jenderal bintang dua itu mengklaim, perluasan ganjil genap mampu mengurangi kemacetan sebesar 20 persen. Perluasan ganjil genap juga dinilai sangat mendukung kebijakan buka tutup arus saat peserta Asian Games melintas.

"Karena ketika atlet, ofisial dan rombongan lewat kan ada buka tutup. Mereka lewat kita tutup sana sini, selesai lewat kita buka kembali," ucap Royke.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya