Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyatakan jumlah nomor induk berusaha (NIB) dan izin usaha yang diterbitkan melalui layanan perizinan terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS) rata-rata mencapai 500-an per hari. Layanan ini telah berjalan sekitar 22 hari sejak diluncurkan pada 9 Juli 2018.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan, untuk perusahaan yang melakukan registrasi ke sistem OSS telah mencapai ribuan per hari.
Advertisement
"Yang melalui NIB itu (rata-rata) ada 500-an, lebih malah, 600-an," ujar dia di Kantor Apindo, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Meski masih adanya keluhan dari pengusaha, lanjut Edy, pemerintah menargetkan proses transisi dari layanan perizinan yang telah berjalan sebelumnya ke sistem OSS akan selesai dalam waktu 6 bulan ke depan.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
"Pastikan 6 bulan dipindahi. Sejak minggu lalu pasukan BKPM sudah kita adjust di kantor kita. Jadi ketika transfer sudah smooth. 6 bulan itu sudah bersih, ditinggal dijalankan. Kalau sistem, ada pembangunan, ada penerapan, ada pengembangan. Sekarang kami dalam tahap penerapan," kata dia.
Edy menyatakan, pelayanan perizinan yang dijalankan di OSS tidak akan berbenturan dengan yang telah diatur di daerah. Sebab, sesuai kesepakatan, pelayanan perizinan ini yang digunakan secara terintegrasi dari pusat hingga daerah.
"(Daerah yang belum jalankan OSS?) Kita serahkan seperti izin lokasi di luar RDTR (rencana detail tata ruang), dia komit mengurusnya di daerah, dia urus saja secara off OSS. Bukan tidak terintegrasi, nanti kalau sudah selesai lapor ke OSS. Di Pemprov saya belum liat ada bentrok, ini ada uji konsultasi. Saya sudah melihat UU Nomor 23, UU Nomor 25. Itu (OSS) kesepakatan izin yang disepakati hari ini," tandas dia.
Keluhan Pengusaha Soal Layanan Perizinan Terintegrasi
Pengusaha menyatakan layanan perizinan terintegrasi secara online atau online single submission (OSS) belum berjalan optimal sejak diluncurkan beberapa waktu lalu. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, sebelum layanan ini diluncurkan, sebenarnya para pengusaha telah mengingatkan pemerintah.
"Jadi prinsipnya kita ini sejak dicanangkan kan ini masih proses sebelumnya kami sudah mengingatkan apa bisa langsung jalan? Apa enggak sebaiknya ada pentahapan? Cuma kan pemerintah memaksakan ini harus. Nah kami melihat ini market susah," ujar dia di Kantor Apindo, Senin (30/7/2018).
Menurut Shinta, niat dari pemerintah membentuk OSS sebenarnya sangat baik. Dengan adanya layanan ini diharapkan seluruh proses perizinan baik di tingkat pusat maupun daerah bisa dilakukan secara mudah dan cepat melalui sistem online.
"Ini prinsipnya bagus, semunya online, semuanya satu nomor yang bisa dimanfaatkan," lanjut dia.
Namun lantaran proses perizinan usaha mengalami transisi ke OSS, maka pengusaha yang sedang mengurus izinnya terpaksa harus mengulang prosesnya dari awal. Hal ini juga membuat pengusaha yang ingin menanamkan investasi jadi menunda niatnya.
"Tapi tanda tanya itu kesiapannya masalahnya dari pengusaha kita kan enggak bisa nunggu. Pertama dari usaha yang sudah mulai mengurus perizinan tapi belum selesai itu harus mulai lagi dari nol dan ini enggak bisa. Jadi pas OSS mulai yang adinya mau ngurus berhenti. Jadi yang lagi ngurus izin harus ngurus lagi dari nol. Gitu," kata dia.
Oleh sebab itu, pengusaha berharap agar layanan ini bisa segera berjalan optimal. Shinta juga menyatakan Apindo siap membantu untuk mengevaluasi OSS tersebut.
"Jadi saya bilang ke Kantor Menko ini mesti banyak dipublikasi, jangan semuanya di Kantor Menko, nanti mau jadi kaya bagaimana. Jadi di Apindo, kita mau bantu, mau set up help desk dan staf-staf kita juga mau dilatih untuk membantu juga. Prinsipnya dari dunia usaha oke, banyak-banyak melakukan solsisalisasi, pelatihan dan kita coba liat dan melakukan evaluasi," tandas dia.
Advertisement