Sekuritisasi Aset, Garuda Indonesia Dapat Dana Rp 2 Triliun

KIK EBA GIAA01 merupakan instrumen sekuritisasi aset keuangan pertama di RI yang menjadikan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat sebagai agunan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Jul 2018, 10:15 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan pencatatan perdana produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) GIAA01 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (31/07/2018).

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan pencatatan perdana produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) GIAA01 di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (31/07/2018).

KIK EBA GIAA01 merupakan instrumen sekuritisasi aset keuangan pertama di Indonesia yang menjadikan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat sebagai agunan. Pendapatan dari penjualan tiket yang diagunkan yaitu rute penerbangan Jeddah dan Madinah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno turut hadir dalam penerbitan KIK EBA di BEI tersebut. Rini pun mengapresiasi Sinergi BUMN yang turut mendukung pencatatan perdana KIK EBA GIAA01.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh jajaran manajemen Garuda Indonesia atas kerja kerasnya dalam penerbitan produk sekuritisasi GIAA01," jelas Rini.

Dalam pembentukan KIK EBA GIAA01 ini, PT Mandiri Manajemen Investasi bertindak sebagai Manajer Investasi, bersama dengan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian. Sedangkan agen penjual untuk KIK EBA GIAA01 ini adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas.

Penawaran KIK EBA ini mendapatkan respons yang positif dari investor karena struktur produk dan imbal hasil yang cukup menarik. Produk investasi ini memiliki total nilai sebesar Rp 2 triliun yang terbagi menjadi 2 kelas, yaitu kelas A dan kelas B.

KIK EBA GIAA01 kelas A dilakukan melalui penawaran umum kepada investor strategis dan dilakukan melalui pencatatan di BEI dan mendapat rating AA+ dari Pefindo dengan tingkat imbal hasil sebesar 9,75 persen, tenor 5 tahun (tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023) dengan nilai mencapai Rp 1,8 triliun.

Sementara Untuk KIK EBA GIAA01 kelas B dilakukan melalui penawaran terbatas dengan nilai Rp 200 Miliar untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil yang tidak tetap.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Garuda Indonesia Tunda Terbitkan Obligasi Global USD 750 Juta

Direksi maskapai Garuda Indonesia menggelar konferensi pers, Senin (30/7/2018). Liputan6.com/Bawono Yadika

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunda rencana penerbitan surat utang atau obligasi (global bond) senilai USD 750 juta atau Rp 10,8 triliun (1 USD=Rp 14.400). Sebelumnya, Perseroan menargetkan global bond tersebut dapat diterbitkan awal kuartal II-2018.

Adapun perseroan akan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi untuk keperluan pembiayaan kembali utang (refinancing). Perseroan juga akan menggunakan obligasi tersebut untuk kegiatan usaha perseroan.

"Kami masih wait and see, lihat kondisi, diundur. Kemarin kita ada utang jatuh tempo sudah dilunasi dengan kas kami," tutur Direktur Keuangan Garuda Indonesia Helmi Imam Satriyon di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Oleh karena itu, Helmi mengatakan perseroan akan mencari sumber pendanaan baru untuk memenuhi total kebutuhan dana sebesar USD 500 Juta.

"Untuk sumber revenue selain global bond itu ya ada sekuritisasi, sindikasi pinjaman, dan pinjaman bank bilateral. Kalau yang sekuritisasi kan sudah kemarin," kata dia.

Untuk total kebutuhan dana sekitar USD 500 juta itu, Helmi menjelaskan, porsinya antara lain terdiri dari sindikasi pinjaman USD 300 juta dan pinjaman bank bilateral di kisaran USD 100 - 200 juta.

"Target sindikasi pinjaman mencapai USD 300 juta, sedangkan pendanaan dari pinjaman bank bilateral ini kira-kira mencapai USD 100 - USD 200 juta," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya