Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov DKI telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta selama Asian Games 2018.
"Sudah, saya baru paraf," ujar Sandiaga di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).
Advertisement
Sandiaga mengatakan, penandatanganan pergub baru itu dilakukan Selasa pagi ini. Adapun isi pergub tersebut salah satunya berisi sanksi bagi para pelanggar.
"Insyaallah sebelum ke mari, saya diskusi dengan Pak Gubernur, sudah diparaf. Isinya berkaitan dengan perluasan, termasuk sanksi," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut pihaknya tak dapat menindak atau menilang para pelanggar jika payung hukum atau Pergub mengenai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta tak kunjung diterbitkan.
Adapun, uji coba perluasan pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta berakhir hari ini. Sanksi rencananya akan secara resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2018 besok.
Saksikan video pilihan di bawah ini: