Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas usai memberi pendapat 'Hapus Ambang Batas Nyapres; Darurat Demokrasi, Darurat Konstitusi', Jakarta, Selasa (31/7). Busyro menilai, ambang batas 20 persen menggugurkan moralitas demokrasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) saat diskusi 'Hapus Ambang Batas Nyapres; Darurat Demokrasi, Darurat Konstitusi', Jakarta, Selasa (31/7). Diskusi dihadiri aktivis penggugat ambang batas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (kiri) berbincang dengan Feri Amsari saat diskusi 'Hapus Ambang Batas Nyapres; Darurat Demokrasi, Darurat Konstitusi' di Jakarta, Selasa (31/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana (ketiga kiri) memberikan pendapat pada diskusi saat diskusi 'Hapus Ambang Batas Nyapres; Darurat Demokrasi, Darurat Konstitusi' di Jakarta, Selasa (31/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas (kanan) saat diskusi 'Hapus Ambang Batas Nyapres; Darurat Demokrasi, Darurat Konstitusi', Jakarta, Selasa (31/7). Busyro menilai, ambang batas 20 persen menggugurkan moralitas demokrasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana (ketiga kiri) memberikan pendapat pada diskusi saat diskusi 'Hapus Ambang Batas Nyapres; Darurat Demokrasi, Darurat Konstitusi' di Jakarta, Selasa (31/7). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)