Istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati Agani seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7). Darwati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati Agani (kiri) berjalan keluar Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (31/7). Darwati keluar dari Gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan para wartawan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati Agani seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7). Dalam pemeriksaan kali ini, Darwati diperiksa untuk tersangka perantara suap Irwandi, Teuku Syaiful Bahri. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati Agani seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/7). Darwati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Istri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Darwati Agani meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (31/7). Usai pemeriksaan, Darwati memilih bungkam saat ditanya kasus yang menjerat suaminya. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)