Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono tengah diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia diketahui beberapa kali mengonsumsi sabu.
"Ya. Dari hasil pemeriksaan beberapa kali menggunakan narkoba. Kan nggak boleh, apalagi penegak hukum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Advertisement
Hanya saja Iqbal belum bisa mengungkapkan sudah berapa lama Hartono mengonsumsi narkoba. Nantinya, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya yang akan mengusut kasus pidananya.
Saat ini, Hartono masih menjalani pemeriksaan disiplin dan etik di Divisi Propam Polri.
"Ini sudah tahap akhir pemeriksaan di Divisi Propam. Mungkin sebentar lagi akan dilimpahkan ke PMJ karena locus delicty-nya di wilayah hukum PMJ," kata Iqbal.
Selanjutnya, nasib karier Hartono di kepolisian akan ditentukan dalam sidang kode etik profesi. Iqbal memastikan, proses pidana Hartono tetap berjalan seandainya dia nanti dipecat dari kepolisian.
"Nanti bagaimana pemimpin sidang melihat kesalahan atau katakanlah pelanggaran melawan hukum sebagai seorang pamen kepolisian. Kita lihat mempertimbangkan dari track record-nya. Dapat dipecat. Tapi proses pidana terus berlangsung," ucap Iqbal.
Saksikan video pilihan di bawah ini: