Liputan6.com, Jakarta - Sehari setelah dijatuhi vonis 9 bulan penjara oleh pengadilan, Tio Pakusadewo langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Di sana, Tio Pakusadewo langsung menjalani pembuangan racun sisa narkoba yang digunakannya. Dalam istilah medis, proses tersebut disebut detoksifikasi.
Aris Marasabessy selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo memaparkan jika kliennya antusias menjalani proses detoksifikasi.
"Pas sampai di tempat rehabilitasi, pertama yang dia (Tio) bilang ya alhamdulillah," kata Aris saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (31/7/2018).
Baca Juga
Advertisement
Tak Bisa Dijenguk
Namun sayangnya, hingga saat ini pihak keluarga belum bisa menjenguk Tio Pakusadewo. Alasannya, karena bintang film Hope itu masih harus menjalani detoksifikasi di awal proses rehabilitasinya.
"Untuk tujuh hari ke depan hingga hari ini, kita belum bisa menjenguk karena kan masih proses detoksifikasi. Setelah ini saya baru bisa lihat keadaannya," kata Aris.
Advertisement
Segera Menjenguk
Aris Marasabessy berharap, beberapa hari ke depan ia dan keluarga besar Tio Pakusadewo bisa menjenguk aktor 54 tahun itu di tempat rehabilitasi.
"Semoga beberapa hari ke depan bisa jenguk, doakan ya," dia menukas.