Liputan6.com, Jakarta PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, menerima pinjaman sindikasi senilai Rp 11,3 triliun. Pinjaman sindikasi ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kememterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan dengan ditandatanganinya sindikasi ini maka banyak hal dipecahkan dalam proyek ini. Apa saja?
Pertama, dengan sindikasi Rp 11,3 triliun ini, menjadi sindikasi untuk proyek jalan tol terbesar yang pernah ada.
Baca Juga
Advertisement
"Kedua, dengan panjang sekitar 36 kilometer ini bisa diselesaikan sesuai kontraknya itu 24 bulan. Jadi cepat. Sebagai perbandingan saja proyek BORR itu sepanjang 2,6 km dikerjakan 13 bulan," jelas dia di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Ketiga, pembiayaan yang ditandatangani ini melibatkan beberapa bank syariah yang total sindikasinya mencapai Rp 2,4 triliun. Nilai ini juga menjadi yang terbesar yang disumbang dari perbankan syariah.
"Sebagai informasi saja, proyek Jalan Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar itu kita ingin buat rekor Muri, tapi kita sedang cari. Tapi kalau di proyek Jakarta-Cikampek II Eleveted ini sudah ada banyak rekor, tinggal pilih," dia menambahkan.
Di proyek ini, bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers and Bookrunners (JMLAB) adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur.
Kredit sindikasi tersebut terdiri atas pembiayaan konvensional dan pembiayaan syariah. Fasilitas pembiayaan konvensional diberikan PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank DKI, dan PT Indonesia Infrastructure Finance.
Sedangkan fasilitas pembiayaan syariah diberikan PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank CIMB Niaga, Tbk – Unit Usaha Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) – Unit Usaha Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk – Unit Usaha Syariah. Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit sindikasi ini berjangka waktu 15 tahun.
Target Selesai
Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono memberikan apresiasi atas dukungan perbankan dan lembaga keuangan konvensional dan syariah atas pembiayaan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated).
"Kami berharap bahwa dengan dukungan pembiayaan ini, proyek jalan tol sepanjang 36,40 Km bisa selesai awal tahun depan," ujar Djoko
Royke Tumilaar, Direktur Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, selaku perwakilan perbankan, menyambut baik kepercayaan perbankan untuk mendukung proyek infrastruktur.
"Kami berharap kolaborasi pembiayaan ini dapat membangun infrastruktur untuk Indonesia lebih baik," jelas dia.
PT JJC merupakan perusahaan konsorsium antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP). Jasa Marga memiliki kepemilikan saham mayoritas sebesar 80 persen.
Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek memiliki panjang 36,40 kilometer (km), membentang dari Ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 s.d. Sta 47+500).
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek diproyesikan untuk beroperasi penuh pada Maret tahun 2019. Memasuki akhir Juli 2018, progres konstruksi jalan tol ini telah mencapai 40,22 persen.
Saat ini hingga Desember 2018, pada proyek tersebut sedang dikerjakan pemasangan steel box girder dengan launcher gantry. Pekerjaan teknis ini berlangsung tiap hari saat window time, yakni pukul 21.00-05.00 WIB.
Nantinya, jalan tol ini berfungsi untuk mengurangi kepadatan panjang yang berada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek merupakan jalur alternatif bagi pengguna jalan tol yang akan menuju ke Cikampek maupun Bandung. Jalan tol ini juga dapat menunjang distribusi arus barang dan jasa, baik yang menuju maupun keluar Jakarta dari Jawa Barat dan berlanjut dari atau ke Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Advertisement