Keputusan Pertamina Kelola Blok Rokan Jadi Kado HUT ke-73 RI

Pertamina diputuskan sebagai pengelola Blok Rokan karena proposal yang lebih baik dengan signature bonus USD 784 juta atau Rp 11,3 triliun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Agu 2018, 12:45 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Rokan‎ setelah 2021. Keputusan ini merupakan kado pemerintah untuk rakyat Indonesia menjelang hari kemerdekaan ke-73.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Djuraid mengatakan, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar telah mengumumkan Blok Rokan, yang sudah 50 tahun dikelola Chevron Pacific Indonesia, akan dikelola Pertamina setelah habis masa kontrak pada 2021. Dalam pengelolaan tersebut, skema yang disepakati adalah gross split.

"Ini adalah momen besar dan bersejarah bagi industri migas Tanah Air," kata Hadi, dikutip dari kicauan akunnya, Twitter @HadiMDjuraid, ‎di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Keputusan pengelolaan Blok Rokan, blok migas terbesar di Tanah Air yang terletak di Riau oleh pertamina ini, merupakan ‎kado indah menjelang Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia yangdipersembahkan pemerintah kepada rakyat Indonesia, melalui Kementerian ESDM.

"Selamat datang Pertamina di Blok Rokan. Selamat bekerja keras dan unjuk kinerja terbaik untuk Bumi Pertiwi," tuturnya.

Sebelum keputusan tersebut diambil,‎ Menteri ESDM Ignasius Jonan membentuk Tim 22 Wilayah Kerja, untuk mengevaluasi blok migas yang telah habis masa kontrak, termasuk evaluasi proposal Pertamina dan Chevron untuk mengelola Rokan setelah 2021.

Chevron selaku kontraktor eksisting dan Pertamina diberi kesempatan pertama untuk mengajukan proposal pengelolaan Blok Rokan pascaterminasi. Jika proposal keduanya dinilai tidak layak, maka akan dilelang secara terbuka.

Parameter yang digunakan untuk menetapkan pengelola Blok Rokan adalah ekonomi dan bisnis, dalam kerangka kepentingan nasional, bukan parameter politik tekanan publik, dan lain-lain. Yang dipilih adalah proposal yang paling memberi nilai lebih dan keuntungan maksimal bagi negara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Nilai Wajar

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Untuk itu, Menteri ESDM dann Tim 22 WK menetapkan semacam owner estimate, kemudian menghitung dengan jeli dan teliti beberapa nilai yang wajar untuk blok migas tersebut. Penetapan ini adalah tahapan paling krusial proses ini.

Berdasarkan owner estimate dirumuskan tiga variabel utama penilaian, minimal signature bonus yang harus dibayar ke pemerintah, komitmen kerja pasti, dan diskresi untuk besaran split antara pemerintah dan kontraktor.

Pertamina diputuskan sebagai pengelola Blok Rokan karena proposal yang lebih baik dengan signature bonus USD 784 juta atau Rp 11,3 triliun, komitmen kerja pasti USD 500 juta atau Rp 7,2 triliun, dan diskresi 8 persen.

"Walhasil ketika banyak pihak meneriakkan nasionalisme dalam pengelolaan blok migas, Presiden Jokowi‎ melalui Jonan, Arcandra, dan Tim 22 WK berpikir dan bekerja keras melampaui itu, beyond nationalism, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya