Liputan6.com, Jakarta - Komandan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali dikabarkan akan dijadikan pendamping Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Kabar disandingkannya AHY dengan Prabowo tersebut direspons oleh Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Advertisement
"Tunggu saja deklarasi resminya nanti. Saya enggak bisa jawab," ucap Ferdinand ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Dia menuturkan, biarkan Prabowo yang memilih serta mengumumkan siapa cawapres yang akan diajak bertarung bersama di Pilpres 2019.
"Biar Pak Prabowo yang pilih dan umumkan wakilnya," kata Ferdinand.
Mengenai apakah di tingkatan DPP Demokrat sudah mendengar kabar pencalonan AHY tersebut, dia meminta semua pihak bersabar. "Nanti diumumkan pada waktunya siapa cawapresnya," pungkas Ferdinand.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peluang AHY
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Putu Supadma Rudana mengatakan, peluang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi cawapres Prabowo Subianto sama dengan kader partai lain.
"Semua sekarang punya kesempatan," kata Putu di Senayan Jakarta, Selasa 31 Juli 2018.
Putu menuturkan, AHY adalah salah satu sosok yang layak dipertimbangkan menjadi cawapres oleh Prabowo. Menurutnya, ada beberapa alasan AHY patut dipertimbangkan menjadi cawapres.
Di antaranya, AHY memiliki elektabilitas tinggi, mewakili generasi milenial yang jumlahnya besar dari total pemilih di Indonesia, serta pengalaman dan kepemimpinannya yang sudah terasah di militer.
"AHY punya representasi generasi milenial 52 persen yang jumlahnya 100 juta dan tentu semua pihak punya kesempatan. Dan ketika dipasangkan diserahkan pada mekanisme survei," tutur Putu.
Meski layak, dia menegaskan, Demokrat tidak akan memaksa Prabowo untuk memilih AHY sebagai cawapres. Sebab, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan soal cawapres kepada Prabowo.
"Jadi artinya tentu kita serahkan sepenuhnya pada pak Prabowo, dan kita hargai ini karena Pak SBY sangat menghargai ini. Beliau juga diberi mandat sewaktu jadi capres di 2004 Dan 2009, diberikan keputusan menyuruh, mandat untuk memutuskan cawapres," tandas Putu.
Advertisement